Lengkapi Berkas Pemerkosaan, Polsek Ternate Selatan dan JPU Lakukan Rekonstruksi

Ternate, malutpost.com -- Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate telah melakukan rekonstruksi kasus dugaan pemerkosaan dengan tersangka berinisial MI.
Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, saat dikonfirmasi mengatakan, rekonstruksi tersebut guna melengkapi berkas tahap I atas petunjuk JPU. “Kemarin red, Kamis (4/12/2025) kami (Polsek) dan Jaksa melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP)," ungkap Kapolsek, Jumat (5/12/2025).
Manatan KBO Reskrim itu mengaku, dalam rekonstruksi tersangka memperagakan 6 adegan hingga melancarkan aksi bejatnya kepada korban berisia 18 tahun. “Adegan ke-3 tersangka masuk ke kamar korban dan melancarkan aksinya," akunya.
“Karena sudah selesai rekonstruksi, selanjutnya penyidik melengkapi atau merampung semua hasilnya kemudian melakukan pelimpahan kembali nie JPU," sambungnya mengakhiri.
Untuk diketahui, dugaan pemerkosaan yang dilakukan terduga pelaku MI kepada korban, terjadi pada Sabtu 30 Agustus 2025, pukul 03:30 WIT dini hari. Atas perbuatan itu, korban dan keluarganya langsung membuat laporan polisi di Polsek Ternate Selatan, pada 26 September 2025 lalu. (one)



Komentar