Kasus Penelantaran Istri dan Anak oleh Bripda FF, Polres Sula Jadwalkan Pemeriksaan Saksi Tambahan

fdedbf45 16d4 4223 9346 bd8eae182db4
Kasi Propam Polres Sula, IPTU Ikbal Umanailo.

Sanana, malutpost.com -- Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kepulauan Sula menjadwalkan pemeriksaan tambahan saksi kasus dugaan penelantaran anak dan istri di Kabupaten Pulau Morotai, selama enam tahun yang dilakukan oleh Bripda FF alias Faisal. Penambahan saksi tersebut, karena keterangan Bripda FF dan istrinya Rani berbeda-beda.

“Bripda FF dan istrinya serta orang tua mereka sudah dimintai keterangan. Tapi keterangan mereka berbeda-beda, soal pernikahan, dari pihak perempuan mengaku nikah tahun 2020, sementara dari Bripda FF mengaku nikah di tahun 2022 setelah menjalani pendidikan kepolisian," ungkap Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh. Hartanto, melalui Kasi Propam, IPTU Ikbal Umanailo, saat dikonfirmasi Jumat (5/12/2025).

Perbedaan keterangan itulah lanjut IPTU Ikbal, pihaknya menjadwalkan pemeriksaan saksi tambahan, seperti Pak Imam yang menikahkan dan saksi yang menyaksikan pernikahan keduanya saat itu. “Waktu dekat ini, anggota ke Kabupaten Pulau Morotai untuk meminta keterangan pak Imam dan saksi lainya," akunya.

Ia pun bilang, saat ini Bripda FF masih menjalani hukuman Penempatan Khusus (Patsus) di Polres Sula, sembari menjalani proses pemberkasan kode etik. “Selama patsus 10 hari jika selesai, kemudian pemberkasan belum selesai maka patsus diperpanjang," pungkasnya.

Sebelumnya, Rani (21 tahun) yang merupakan istrinya Bripda FF alias Faisal mengaku ditelantarkan selama 6 tahun setelah anak mereka lahir. Keduanya bertunangan saat masih duduk di bangku SMA. Pada 2019, Rani hamil dan dinikahkan secara agama oleh keluarga kedua belah pihak di Desa Wawama, Kecamatan Morotai Selatan.

Setelah menikah, FF berniat mengikuti seleksi penerimaan anggota Polri pada 2022. Keluarga kemudian sepakat menutupi status pernikahan dan kehamilan Rani demi melancarkan proses seleksi. Bahkan sebuah surat pernyataan resmi dibuat, berisi komitmen FF untuk bertanggung jawab dan menikah secara kedinasan setelah diterima sebagai anggota Polri. Namun hingga saat ini, FF tak menikahi Rani secara kedinasan. (one)

Komentar

Loading...