Polres Ternate Ringkus Pelaku Pencurian di Halmahera Barat

Ternate, malutpost.com -- Satu terduga pelaku pencurian yang melancarkan aksinya di wilayah hukum Polres Ternate akhirnya diringkus tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Ternate. Terduga pelaku dengan inisial DA alias Dandi diamankan di Desa Payo, Kecamatan Jailolo Kabupaten Halmahera Barat, Sabtu (29/11/2025) sekitar pukul 14:40 WIT.
Dandi diamankan atas kasus pencurian di rumah makan Sidodadi Lingkungan Dakomib Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate pada 20 Oktober 2025 sekitar pukul 04:20 WIT.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, melalui Kasat Reskrim, AKP Bakri Syahruddin, mengatakan, pengungkapan ini dilakukan bersama dengan tim unit Tipidter Satreskrim Polres Halmahera Barat setelah menerima informasi keberadaan terduga pelaku.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terduga pelaku mengakui aksi pencurian di rumah makan Dakomib bersama dengan rekannya. “Selain di rumah makan Dakomib Ternate, pelaku juga mengakui sempat melancarkan aksinya di beberapa lokasi. Diantaranya rumah makan Kelurahan Akehuda, indekos di Kelurahan Dufa-dufa, indekos Kelurahan Makassar Timur, rumah warga di Kelurahan Makassar Timur, pasar baju Kelurahan Gamalama, pasar tingkat Kelurahan Gamalama serta salah satu kios di Kelurahan Gamalama," ungkapnya.
“Dalam aksinyadi rumah makan Dakomib Ternate, pelaku berhasil menggasak uang tunai senilai Rp5 juta beserta 1 buah gitar," sambungnya mengakhiri. (one)



Komentar