Tutupi Identitas demi Lolos Tes Polisi, Bripda FF Diduga Telantarkan Istri dan Anak Selama Enam Tahun

Istri dan anak Bripda FF saat memegang surat pernyataan perjanjian
Istri dan anak Bripda FF saat memegang surat pernyataan perjanjian

Kasi Propam Polres Kepulauan Sula, IPTU Ikbal, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa Bripda FF adalah anggota Polres Sula.

“Kebetulan saya baru tahu informasi ini dari wartawan. Yang disampaikan anggota Polres Pulau Morotai benar, yang bersangkutan anggota Polres Sula. Pengaduan juga bisa masuk ke kami,” kata IPTU Ikbal.

Ia menambahkan bahwa laporan dapat disampaikan melalui aplikasi aduan Mabes Polri atau langsung melalui video call ke Polres Sula.

“Laporan via aplikasi akan masuk ke Mabes Polri dan diteruskan ke Polda,” ujarnya.

Surat pernyataan yang dibuat FF pada 2 Mei 2022 di Morotai memuat pengakuannya yang telah menghamili Rani dan berjanji menikah serta bertanggung jawab.

FF juga menyatakan bersedia diproses secara hukum bila mengingkari janji tersebut. Surat itu ditandatangani disaksikan keluarga dan seorang anggota Polres bernama Agus Salim. (one)

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...