Menakar Urgensi dan Nasib Kebudayaan di Tengah Peleburan OPD
Manifesto Kebudayaan Ternate

Segala regulasi dan pencapaian prestasi dari kebijakan tersebut maka keberadaan OPD (Dinas Kebudayaan) yang mandiri menjadi mutlak diperlukan.
Urgensi Dinas Kebudayaan yang mandiri didasarkan pada beberapa alasan, antara lain:
Pertama, kota Ternate sebagai aktor aktif di forum kebudayaan nasional dan internasional, seperti:
1). deklarator Jaringan Kota Pusaka Indonesia / JKPI (2008);
2). terlibat aktif dalam penandatanganan Agenda Aksi Dekade III Gerakan Pusaka Indonesia Dasa Warsa 2014-2023;
3). penerima penghargaan kebudayaan kategori pemerintah daerah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2015;
4). sebagai Co Host World Culture Forum (2016);
5). menjadi bagian dari VOC Heritage Network melalui Dutch Trading Post Network Asia bahkan oleh forum jejaring global tersebut sejak tahun 2024 di Colombo Sri Lanka telah diputuskan Kota Ternate sebagai tuan rumah (Host) pada tahun 2026 mendatang.
Selain itu akan bersiap sebagai tuan rumah Rakernas JKPI pada tahun 2026 nanti yang sangat membutuhkan persiapan maksimal dalam berbagai aspek pelaksanaannya.
Kedua, kebudayaan sebagai investasi dengan menciptakan kemandirian ekonomi masyarakat, sebagai pusat pertumbuhan ekonomi lokal melalui gelaran event yang selama ini secara mandiri dilakukan oleh komunitas dan UMKM di kawasan cagar budaya.
Hal ini penting terlebih sebagai bagian dari penguatan city branding Ternate Kota Rempah melalui program hilirisasi produk turunan rempah, kita tidak hanya menjadi produsen, tetapi juga pusat inovasi yang menguasai rantai nilai, menjadikan Ternate kembali sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang disegani, setara dengan peran historisnya di jalur perdagangan dunia di masa lalu yang begitu gemilang dengan kejayaannya.
Baca Halaman Selanjutnya..



Komentar