BPKP Evaluasi Perencanaan dan Anggaran Pembangunan Jalan Trans Kieraha

Sofifi, malutpost.com -- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara (Malut) melakukan evaluasi terhadap proses perencanaan dan penganggaran pembangunan Jalan Trans Kieraha.
Kepala BPKP Malut Tri Wibowo Aji mengungkapkan, evaluasi difokuskan pada Analisis Standar Biaya (ASB) serta Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau Analisis Perkiraan Sendiri (APS).
Tri menjelaskan, selama ini masih ditemukan ketidaktepatan maupun ketidakefisienan dalam proses penyusunan ASB dan APS. Atas dasar itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda meminta BPKP melakukan evaluasi menyeluruh terhadap ASB dan seluruh HPS untuk APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026.
"Ibu Gubernur meminta seluruh analisis standar biaya termasuk HPS-HPS untuk pekerjaan APBD Perubahan 2025 dan APBD 2026 dievaluasi," kata Tri, Rabu (26/11/2025).
Dari hasil evaluasi sementara, BPKP mencatat penghematan signifikan. Tri mengatakan efisiensi ASB APBD 2026 Rp 153,10 miliar, efisiensi ASB APBD Perubahan 2025 Rp 11,32 miliar, dan efisiensi dua paket RAB jalan Trans Kieraha (berdasarkan FS) Rp 390,61 miliar.
Tri menyebut angka tersebut belum final, terutama untuk APS APBD 2026 karena masih dalam proses evaluasi.
Ia menambahkan bahwa proses evaluasi tidak hanya dilakukan oleh BPKP, tetapi juga melibatkan Dinas PUPR serta para ahli yang memahami metode penilaian ASB dan APS.
Terkait proyek besar Jalan Trans Kieraha, Tri menegaskan bahwa anggarannya masih bersifat sementara.
"Saya tidak tahu finalnya, karena APS-nya belum final," ujarnya.
Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto, turut menjelaskan bahwa perhitungan awal kebutuhan anggaran untuk dua ruas jalan Trans Kieraha yakni ruas Ekor–Kobe dan satu ruas lainnya mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Ruas Ekor–Kobe (perkiraan awal) sekitar Rp 600 miliar, Ruas lainnya sekitar Rp 400 miliar lebih, Total estimasi dua ruas lebih dari Rp 1 triliun termasuk pekerjaan pengaspalan.
Namun setelah dilakukan efisiensi melalui evaluasi ASB dan APS, angka tersebut mengalami penurunan drastis.
Risman menyebut bahwa efisiensi untuk APBD 2026 menghasilkan pengurangan sekitar Rp 66 miliar pada komponen anggaran tertentu dari proyek tersebut.
Tri menegaskan bahwa upaya efisiensi yang dilakukan BPKP mendapat dukungan penuh dari Gubernur Sherly Tjoanda. Evaluasi ini diharapkan dapat memastikan penggunaan anggaran yang lebih tepat, efektif, dan akuntabel. (nar)



Komentar