Soal Etika dan Putusan MKD DPR RI

Indra Abidin, S.Pd,. M.Pd.

Lebih spesifik disebut sebagai intelektual organik, oleh Antonio Gramsci (dalam Saifur Rohman & Agus Wibowo, 2016) tradisi tersebut atas dasar mengetahui pentingnya kegiatan berbagi gagasan, yang sebenarnya menanamkan, menyebarkan ide sekaligus membentuk pola kehidupan masyarakat sesuai yang diinginkan secara bersama.

Sebagai warga negara, partisipasi ini dimaknai sebagai langkah memperkokoh spirit berperilaku politik yang toleran, tidak berpura-pura, tidak arogan, jauh dari sikap munafik serta tidak melakukan kebohongan publik, tidak manipulatif dan berbagai tindakan yang tidak terpuji lainnya, seperti penjelasan amanat TAP MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa.

Meskipun Gramsci menjelaskan tentang intelektual hegemonic dan counter hegemoni yang berarti mengorganisir kesadaran dalam konteks yang lain, tetapi memilih menariknya ke dalam upaya melahirkan tindakan dan perilaku beretika dari bacaan apapun, yang bersentuhan dengan kehidupan masyarakat adalah pilihan yang relevan.

Langkah selanjutnya adalah memperkuat lembaga dengan etika. Etika yang dirangkum dengan istilah ‘kode etik’.

Menjawab dengan Hasil Kajian

Saya mengalirkannya ke tindakan pejabat publik, yang sedang dinilai publik dan menghubungkannya  dengan ’pengadilan kode etik’ yang sedang diberitakan media.

Dimulai dari agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli soal pengaduan sejumlah pihak atas dugaan pelanggaran kode etik lima Anggota DPR RI baru-baru ini.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...