Begini Penegasan Nazlatan Ukhra Kasuba Melaporkan Akun @avicenna7272 ke Ditreskrimsus Polda Malut
Sofifi, malutpost.com -- Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Provinsi Maluku Utara (Malut), Nazlatan Ukhra Kasuba, buka suara atas laporannya terhadap akun @avicenna7272 ke Ditreskrimsus Polda Maluku Utara.
Menurutnya, laporan yang dilaporkan oleh tim Penasihat Hukum (PH) nya ke Ditreskrimsus Polda Malut atas dugaan pencemaran nama baik dilakukan akun tersebut, karena mem-framing dirinya serta memposting dengan merubah suara serta memberikan efek buram pada wajah.
“Alasan saya melaporkan akun tersebut karena akun tersebut pertama kali yang memposting kegiatan saya di paripurna," ungkapnya, Kamis (20/11/2025).
Anak kedua mendiang Abdul Gani Kasuba itu juga meyakini pemilik akun @avicenna7272 smangat mudah di identifikasi. Karena dalam paripurna lalu, tim dokumentasi dapat di identifikasi, baik teman-teman dari pers, dokumentasi dari sekretariat Dewan, dokumentasi pribadi dari teman-teman Dewan maupun dokumentasi Pemerintah Provinsi.
“Jadi saya (Nazlatan) yakini, akun tersebut memiliki kaitan dengan orang-orang yang hadir di paripurna saat itu. Jadi mudah di identifikasi," tuturnya.
Pada dasarnya, Nazlatan menegaskan sebagai wakil rakyat, dalam bentuk apapun yang dilakukan dalam penyerangan terhadap dirinya, tetap berkomitmen menyuarakan kepentingan masyarakat. “Dengan hak imunitas sebagai wakil rakyat, tidak semenahnya menyerang, dan menekan saya saat menyuarakan kepentingan masyarakat. Jadi jangan menyerang saya secara privasi pekerjaan saya," tegasnya.
Untuk itu, Nazlatan menyatakan, harusnya kita bersama-sama membangun satu ekosistem pemerintah yang sehat, dengan kritik otokrikit atas kemajuan dan kesajetareaan masyarakat. Bukan dengan model framing yang menuduh saya main handphone saat gubernur berpidato.
“Yang jelas, saya siap dimintai keterangan dan saya meyakini pihak kepolisian mampu mendeteksi siapa pemilik akun tersebut," tuturnya.
Nazlatan juga berharap kepada publik agar berdiskusi dengan positif di media sosial, baik itu pro dan kontra untuk menanggapi setiap penyampaian yang dirinya sampaikan, begitu pun pemerintah provinsi.
Selin itu, pentingnya melakukan literasi digital yang sehat. Sebab, diskusi atau beropini itu bebas, bagi dirinya semua orang berhak berpendapat. Tetapi, tak harus dengan berbicara soal hoax, bicara soal framing hingga ke rana privasi seseorang dalam pekerjaan, karena itu tidak baik untuk literasi.
“Ingat bahwa dalam demokrasi kita, tidak hanya punya eksekutif dan legislatif, tetapi kita punya lembaga yudikatif. Jadi jika sesuatu itu sudah mentok, maka kita bisa ke ranah hukum," tegasnya lagi.
“Semoga apa yang saya lakukan ini, tidak membungkam ruang diskusi kita. Saya sangat optimistis dengan kritikan dan saya mencintai literasi yang sehat," sambung Nazla, mengakhiri. (one)