PLN UIP MPA Perkuat Program Konservasi Burung Mamoa lewat Inisiasi Perdes di Mamuya

Tobelo, malutpost.com - PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian keanekaragaman hayati dan pemberdayaan masyarakat pesisir.
Komitmen tersebut ditunjukkan melalui dukungan aktif terhadap Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Menggagas Peraturan Desa tentang Konservasi Burung Mamoa dan Habitatnya” yang digelar pada Kamis (6/11) di Kantor Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Kabupaten Halmahera Utara.
Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat upaya konservasi Burung Mamoa (Eulipoa wallacei), satwa endemik dan ikon ekologi Maluku Utara yang selama ini menjadi perhatian berbagai pihak.
Lewat forum tersebut, para pemangku kepentingan sepakat mendorong lahirnya Peraturan Desa (Perdes) tentang Konservasi Burung Mamoa, sebuah instrumen hukum lokal yang akan menjadi dasar perlindungan dan pengelolaan kawasan konservasi secara berkelanjutan.
PLN UIP MPA, melalui program TJSL, menjadi salah satu pihak yang memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya kegiatan ini.
Kolaborasi ini merupakan bentuk nyata kontribusi PLN dalam menjaga keseimbangan ekologi serta mendorong kemandirian masyarakat melalui pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab.

General Manager PLN UIP MPA, Nur Hardiyanto, menegaskan bahwa dukungan PLN terhadap konservasi Burung Mamoa sejalan dengan pilar Lingkungan (Environment) dalam TJSL PLN.
“Konservasi Burung Mamoa merupakan bagian dari komitmen PLN dalam mendukung keanekaragaman hayati dan keberlanjutan lingkungan hidup. Melalui program TJSL, kami tidak hanya ingin mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan, tetapi juga memastikan ekosistem dan masyarakat di sekitar wilayah operasi dapat tumbuh dan berkembang secara harmonis,” ungkap Nur.
PLN UIP MPA selama ini telah terlibat dalam berbagai program penguatan konservasi di kawasan pesisir Wauwo, seperti edukasi lingkungan, pendampingan kelompok pengelola kawasan, hingga dukungan sarana untuk memperkuat upaya perlindungan habitat peneluran Burung Mamoa.
FGD yang diprakarsai Program Studi Kehutanan Universitas Halmahera (Uniera) ini dihadiri oleh berbagai lembaga kunci seperti Lembaga Burung Indonesia – Program Maluku Utara, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halmahera Utara, dan Seksi Konservasi Wilayah I Maluku Utara (BKSDA Maluku) yang memberikan pandangan teknis dan regulatif mengenai konservasi berbasis masyarakat.
Baca halaman selanjutnya...



Komentar