Pemprov Maluku Utara Jawab Demo soal DOB Sofifi, Ini Penjelasan Wagub

IMG 20251111 WA0016
Wagub Malut, Sarbin Sehe. (Foto: malutpost.com)

Sofifi, malutpost.com -- Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menanggapi aksi puluhan warga Sofifi dan Oba yang menuntut percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Sofifi.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) kata Sarbin, tetap berkomitmen melihat masa depan Sofifi sebagai pusat pemerintahan provinsi. Ia menegaskan, pemprov tidak lagi urusan persoalan politik terkait Sofifi.

Menurutnya, pemerintah pusat sudah menerbitkan dua undang-undang yaitu Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003, yang menjadi dasar pembentukan Provinsi Maluku Utara.

"Ibu Sherly dan saya khususnya melihat masa depan Sofifi kita tidak lagi urusan soal politik. Karena urusan politik kita apresiasi Jakarta sudah memberikan kita dua undang-undang, yaitu tahun 1999 dan 2003," kata Sarbin Sehe di Sofifi, Senin (10/11/2025).

Pernyataan itu disampaikan Sarbin menanggapi kritik massa aksi yang menilai Pemprov Malut tidak serius mengurus DOB Sofifi. Ia menegaskan, fokus pemerintah saat ini adalah mengisi pembangunan di Sofifi dan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat kemajuan kota tersebut.

"Makanya soal urusan politik itu tidak urusan di situ lagi. Urusan kita sekarang mengisi pembangunan Sofifi. Dan kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat," tegasnya.

Lebih lanjut, Sarbin menjelaskan bahwa pembangunan Sofifi membutuhkan konektivitas dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Ia menilai pembangunan tidak bisa sepenuhnya ditopang oleh pemerintah daerah karena beban pembiayaan cukup besar.

"Pembangunan tidak selamanya dibangun oleh pemerintah, karena biaya pemerintah juga besar, seperti biaya operasional yang merupakan bagian dari penyelenggaraan negara dan harus difasilitasi oleh negara," pungkas Sarbin. (nar)

Komentar

Loading...