Catatan

Manajemen Talenta ASN di Simpang Jalan

Anwar Husen

Dan ini tentang pelantikan itu. Video pendek pelantikan para pejabat di lingkungan pemerintahan provinsi Maluku Utara, Kamis [06/11] itu singgah di sebuah WAG.

Saya mengomentari iseng, Sukur Lila, yang seorang sarjana kehutanan, karir ASN- nya relatif linier di bidang ini, ternyata talentanya cocok di jabatan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Maluku Utara.

Juga pejabat lainnya, Kepada Dinas Lingkungan Hidup Facruddin Tukuboya. Berlatar disiplin tehnik dan Doktor Ilmu Lingkungan jebolan Universitas Indonesia [UI] ini, digeser. Fachruddin jadi Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan. Juga beberapa lainnya.

Tapi dua sampel ini yang bikin menarik dikomentari. Ini karena, dalam berbagai kesempatan, pihak Badan Kepegawaian Negara [BKN] dan Gubernur Maluku Utara kerap membanggakan program Manajemen Talenta ASN sebagai tonggak reformasi birokrasi.

Sistem ini disebut-sebut sebagai wujud modernisasi pengelolaan aparatur yang berbasis data, objektif, dan menjamin prinsip meritokrasi. Dengan pendekatan ini, setiap ASN diyakini akan ditempatkan di posisi yang sesuai dengan kompetensi dan potensinya, the right man on the right place.

Mengutip berbagai sumber, talenta sendiri berarti kemampuan atau bakat alamiah khusus yang dimiliki seseorang sejak lahir, seperti bakat menyanyi, menari, atau berpikir kreatif.

Secara lebih luas, "talenta" juga bisa diartikan sebagai keahlian atau kecakapan yang dikembangkan melalui latihan dan pengalaman. Wajar jika di balik retorika dan cerita indah itu, muncul sejumlah anomali yang mengundang tanda tanya.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...