Korupsi Uang Mami dan Buramnya Birokrasi

Dan terakhir, kelima, media serta masyarakat sipil harus terus bersuara. Tekanan sosial adalah senjata paling ampuh untuk memaksa birokrasi berubah.
Bagaimanapun, kasus ‘uang mami’ dan perjalanan dinas di Maluku Utara ini sesungguhnya bukan cerita baru. Kasus seperti ini sudah terlalu sering terjadi di berbagai daerah, yakni pola sama, alur sama, dan hasil akhirnya juga mirip: ada yang divonis, publik ribut sebentar, lalu semuanya sepi.
Namun, kalau kita mau belajar, kasus ini bisa jadi titik balik. Bahwa masalah korupsi bukan semata soal oknum, tapi soal sistem yang membiarkan oknum tumbuh. Bahwa hukum tak cukup dengan pasal dan vonis, tapi harus disertai perubahan budaya birokrasi.
Dan yang paling penting, uang publik, sekecil apa pun nilainya, adalah amanah rakyat. Ia bukan ‘uang mami’ yang bisa diatur sesuka hati.
Kalau Maluku Utara bisa belajar dari kasus ini, dan menjadikannya titik tolak menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, maka Rp2,7 miliar itu (seburuk apa pun awal kisahnya) setidaknya akan meninggalkan satu hal berharga.
Yakni kesadaran baru bahwa kejujuran, transparansi, dan keberanian melawan budaya busuk adalah pondasi utama dalam membangun daerah.
Bukan sekadar soal hukum. Ini soal martabat. Soal bagaimana kita ingin dikenal: sebagai daerah yang membiarkan uang rakyat jadi ‘mami’ segelintir orang, atau sebagai masyarakat yang berani berubah menuju birokrasi yang jujur dan beradab. Mau yang manakah? (*)




Komentar