Korupsi Uang Mami dan Buramnya Birokrasi

Di sinilah ujian sesungguhnya bagi lembaga hukum. Apakah Kejaksaan Tinggi Maluku Utara berani menembus lapisan kekuasaan yang lebih tinggi? Apakah hukum berani menyentuh mereka yang selama ini kebal?
Kalau iya, maka publik akan mulai percaya bahwa keadilan masih mungkin ditegakkan. Tapi kalau tidak, maka kasus ini hanya akan jadi tontonan sesaat, yakni berupa drama hukum yang ujungnya sudah bisa ditebak.
Daripada sekadar menunggu siapa lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka, lebih baik kita menjadikan kasus ini momentum untuk memperbaiki sistem. Ada beberapa hal konkret yang bisa dilakukan.
Pertama, batasi ruang abu-abu dalam anggaran. Pos seperti makan-minum dan perjadin harus diawasi lebih ketat. Terapkan sistem pelaporan elektronik yang transparan, semua bukti pengeluaran harus digital, lengkap dengan foto kegiatan, lokasi, dan tanda tangan elektronik.
Kedua, audit publik harus dibuka ke masyarakat. Jangan hanya diserahkan ke DPRD atau inspektorat. Publik berhak tahu ke mana uang mereka mengalir. Ketika rakyat ikut mengawasi, ruang untuk bermain curang akan semakin sempit.
Ketiga, budaya integritas di birokrasi harus dibangun dari dalam. Jangan hanya dengan spanduk bertuliskan ‘No Korupsi’, tapi lewat sistem penghargaan dan perlindungan bagi pegawai yang berani jujur. Perlindungan whistleblower wajib ditegakkan agar orang berani melapor tanpa takut kariernya hancur.
Keempat, penegakan hukum harus menyentuh ‘aktor besar’, bukan hanya pegawai pelaksana. Audit forensik perlu dilakukan untuk menelusuri ke mana uang itu mengalir, dan siapa saja yang diuntungkan. Jika penegak hukum berani membuka semuanya, barulah efek jera bisa dirasakan secara nyata.
Baca Halaman Selanjutnya..




Komentar