Polsek Ternate Selatan Limpahkan Berkas Tahap I Dugaan Pemerkosaan ke JPU

Ternate, malutpost.com -- Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan melakukan pelimpahan berkas tahap I kasus dugaan pemerkosaan dengan terduga pelaku berinisial MI, ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate.
Pelimpahan ini setelah tim penyidik melengkapi berkas dengan meminta keterangan ahli psikologi. “Senin 3 November 2025 lalu, penyidik sudah melakukan tahap I berkas dugaan pemerkosaan ke JPU," ungkap Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).
Menurutnya, tahap I tersebut setelah penyidik mendapat keterangan ahli psikologi asal Maluku Utara. “Ahli psikologi bukan dari luar daerah, kita pakai di Maluku Utara. Yang jelas kita (Polsek) menunggu petunjuk Jaksa selanjutnya, jika dinyatakan lengkap langsung dilakukan tahap II. Tapi kalau ada petunjuk lain, berarti harus dilengkapi kembali," tandasnya.
Dengan pelimpahan ini, Fajrun Hairun selaku Penasihat Hukum (PH) korban, meminta agar JPU yang menangani berkas tersebut agar mempercepat. Sehingga Polsek juga cepat melakukan pelimpahan berkas tahap II dan tersangka untuk disidangkan.
“JPU cepat mempelajari berkasnya, supaya kasus dugaan pemerkosaan ini disidangkan dengan tujuan memberikan kepastian hukum kepada klien saya yang menjadi korban," pungkasnya.
Untuk diketahui, dugaan pemerkosaan yang dilakukan terduga pelaku MI kepada korban, terjadi pada Sabtu 30 Agustus 2025, pukul 03:30 WIT dini hari. Atas perbuatan itu, korban dan keluarganya langsung membuat laporan polisi di Polsek Ternate Selatan, pada 26 September 2025 lalu. (one)





Komentar