Lalayon; Jati Diri Halmahera yang Kerap Disalahpahami

Karsila Hayat

Dua Provinsi, Dua Identitas

Provinsi Maluku Utara lahir sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Maluku pada tahun 1999. Pemekaran ini bukan semata soal administrasi pemerintahan, tetapi juga pengakuan terhadap perbedaan sejarah, bahasa, dan kebudayaan antara kedua wilayah tersebut.

Secara historis, masyarakat Maluku Utara memiliki akar yang kuat dalam kebudayaan Kesultanan Ternate dan Tidore, dua kerajaan besar yang memainkan peran penting dalam sejarah rempah-rempah dunia.

Sementara itu, masyarakat Maluku memiliki basis budaya yang berbeda, dengan pusat kehidupan di Ambon dan Seram.

Karena itu, ketika media nasional menulis bahwa “tarian Lalayon berasal dari Maluku”, hal tersebut tidak hanya mengaburkan batas administratif, tetapi juga menghapus keunikan identitas Halmahera yang selama ini menjadi bagian dari kebanggaan masyarakat Maluku Utara.

Dalam Buku Monografi Kota Ternate tahun 1990-an, disebutkan dengan jelas bahwa tarian Lalayon berasal dari wilayah Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.

Catatan ini bukan sekadar arsip, tetapi merupakan bukti tertulis yang mengabadikan jejak budaya masyarakat di masa lampau. Kesalahan semacam ini kerap terjadi karena kurangnya kehati-hatian dalam riset kebudayaan oleh pihak media.

Di satu sisi, kita tentu mengapresiasi semangat generasi muda seperti Alber dan kawan-kawan yang menampilkan budaya daerah di panggung nasional.

Namun di sisi lain, penting bagi setiap pelaku seni dan lembaga penyiaran untuk memastikan bahwa asal-usul budaya tidak disalahpahami. Budaya adalah identitas, dan identitas tidak boleh diperlakukan dengan keliru.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6

Komentar

Loading...