Majukan Olahraga Malut, Tugas Siapa?

Jainul Yusup

3. Dunia Usaha (Swasta) dan Masyarakat
Dunia usaha dan masyarakat memiliki peran sebagai pendukung dan penggerak (Supporter dan Partisipan). Dukungan Korporat (CSR); Perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di Maluku Utara (pertambangan, nikel, perikanan, jasa) wajib menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR) mereka untuk menjadi sponsor bagi Cabor atau atlet potensial yang kelak juara

Partisipasi Aktif Masyarakat

Membudayakan olahraga masyarakat melalui inisiatif seperti "Sofifi Berolahraga", yang digagas Dispora, dan meningkatkan peran Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) untuk olahraga rekreasi. Orang tua, tokoh masyarakat, dan media berperan dalam menanamkan nilai-nilai olahraga dan mengapresiasi prestasi atlet.

Tantangan spesifik Maluku Utara solusi inovatif yang diperlukan Geografis Kepulauan Sentralisasi Pembinaan,  membangun satu Training Camp terpusat yang modern di Sofifi atau kota Ternate untuk atlet unggulan (pelatda jangka panjang), sementara pelatihan dasar tetap di kabupaten/kota.

Keterbatasan Pelatih Berkualitas Program Pelatih Magang dan Beasiswa: Bekerja sama dengan perguruan tinggi olahraga, untuk mendatangkan pelatih magang atau mengirim putra-putri Malut untuk mengambil studi keolahragaan.

Minimnya Dana Pembinaan Dana Abadi Olahraga Daerah: Mendorong pembentukan Dana Abadi Olahraga yang sumber dananya dapat berasal dari persentase pajak daerah atau kerjasama CSR yang diatur melalui Perda, Pergub, perbup.

Perlu adanya sejahteraan atlet jangka Panjang, membangun kerjasama Pemda dan BUMD untuk memberikan kesempatan kerja atau beasiswa pendidikan tinggi bagi atlet yang telah menyelesaikan karir di level profesional.
Kurangnya Event Berskala Nasional/Internasional.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...