Resmi Launching, Proper SI-NERGI Diharapkan Mampu Awasi PAD di Kota Ternate

Reformer Proper SI-NERGI, Hesty Nasir bersama tim berfoto dengan Sekda dan Kepala BKPSDMD Kota Ternate setelah launching, Selasa (4/11/2025).

Ternate, malutpost.com -- Proyek perubahan (Proper) SI-NERGI yang digagas oleh Sekretaris Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate Hesty Nasir resmi diluncurkan.

SI-NERGI merupakan akronim dari Sistim Informasi Sinergitas Penertiban Retribusi.

Acara peluncuran atau launching proper tersebut berlangsung di aula kantor Wali Kota Ternate, Selasa (4/11/2025). Selain SI-NERGI, ada juga proper dari reformer lain yang di-launching secara bersamaan.

Launching dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly. Hadir juga kepala BKPSDMD Kota Ternate, Samin Marsaoly dan pimpinan OPD.

Proper SI-NERGI digagas oleh Hesty Nasir sebagai reformer dalam pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XVI di BKPSDM, Ambon Maluku tahun 2025.

Sekda, Rizal Marsaoly yang juga selaku mentor menjelaskan, proper SI-NERGI diharapkan bisa membantu mencegah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).

Menurutnya, inovasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kinerja pelayanan publik.

Sekda juga menyoroti secara khusus transformasi retribusi digital karena berkaitan langsung dengan peningkatan pendapatan daerah di tengah tekanan fiskal.

"Tidak ada lagi ruang untuk bekerja santai. Seluruh OPD harus menggali potensi pendapatan secara optimal, transparan, dan akuntabel,” tegas sekda.

Sementara sang reformer, Hesty Nasir, menjelaskan, SI-NERGI merupakan aplikasi pengawasan retribusi berbasis digital untuk meningkatkan PAD.

"Melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), akan terjalin koordinasi, integrasi, sinkronisasi, dan sinergitas secara baik antar institusi pengelola pajak dan retribusi guna meningkatkan pendapatan asli daerah,” jelas Hesty.

Menurutnya, retribusi daerah merupakan tulang punggung PAD dalam pembiayaan pembangunan daerah, sehingga wajib dikelola secara optimal melalui sistem digitalisasi untuk meminimalisir penyalahgunaan wewenang oleh petugas penagih retribusi.

"Indikator utama kemandirian daerah adalah kemampuan mengelola PAD secara optimal, karena PAD yang kuat mencerminkan kapasitas fiskal yang sehat dan mengurangi ketergantungan pada pemerintah pusat,” terang Hesty.

Ia menjelaskan, transformasi digital ini tidak hanya menyasar aspek teknis, tetapi juga menyentuh delapan area perubahan reformasi birokrasi, mulai dari organisasi, tata laksana, regulasi, SDM aparatur, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik, hingga perubahan mindset dan budaya kerja.

"Digitalisasi pengawasan pemungutan retribusi dan pelaporan pertanggungjawaban bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, akurasi, transparansi, dan keamanan data,” tandasnya. (van)

Komentar

Loading...