Polres Kepulauan Sula Pastikan Setiap Laporan Masyarakat Ditindaklanjuti Secara Terbuka dan Profesional

Polres Kepulauan Sula.

Sanana, malutpost.com -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Sula berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan laporan atau pengaduan.

Komitmen tersebut, setiap laporan masyarakat dipastikan mendapat tindak lanjut secara profesional dan transparan melalui penerbitan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan dan Penyidikan (SP2HP).

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula IPTU Rinaldy Anwar, melalui Ps Kasi Humas IPDA Jaya Afandi M. Soumena, mengatakan, publikasi SP2HP merupakan wujud nyata transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.

“Setiap pelapor harus mengetahui sejauh mana perkembangan kasus yang dilaporkan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri," akunya, Selasa (4/11/2025).

Dirinya mengaku, melalui penyampaian SP2HP secara berkala, masyarakat dapat mengoordinasikan perkembangan permasalahan secara terbuka dan terukur. Sehingga, proses penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan Polres Kepulauan Sula dapat berjalan dengan jujur, obyektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polres Kepulauan Sula dalam mewujudkan pelayanan yang responsif, transparan, dan terpercaya demi terciptanya rasa keadilan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sula," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...