BP2RD Ternate Kejar Target Pendapatan, Terapkan Skema Jemput Bola dan Pojok Pajak

Ternate, malutpost.com -- Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Ternate terus berupaya untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir tahun.
Kepala BP2RD, Mochtar Hasyim mengatakan, saat ini sedang dijalankan program penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) dengan system jemput bola ke rumah-rumah warga, kemudian membuka loket pajak (pojok pajak) di area public, salah satunya saat car free day.
“Staf BP2RD diterjunkan untuk menyisir di setiap kelurahan yang data realisasi pajak-nya masih di bawah 50 persen. Saya buat program untuk semua jajaran, one day one STTS (surat tanda terima setoran),” kata Mochtar, Selasa (4/11/2025).
Ia menargetkan di akhir 2025, realisasi PBB harus mencapai 100 persen.
“Karena target saya sampai akhir 2025 pajak PBB harus 100 persen. Jadi para staf itu satu hari satu bukti lunas, staf yang ada di kantor hanya bagian pelayanan saja,” terang Mochtar.
Selain PBB, beberapa item pajak juga dikejar untuk bisa capai target, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“BPHTB ini juga saya targetkan 100 persen hingga tutup buku. Saya sudah komunikasikan dengan pihak pertanahan maupun kepengerusan notaris agar kita bisa bermitra,” kata Mochtar.
Kemudian pajak reklame, pajak resto dan pajak kendaraan juga diupayakan capai target.
“Pajak kendaraan saya sudah ketemu Kepala Samsat, jadi kemitraan ini terus terbangun, nantinya ke depan kita buat kerjasama sehingga pajak kendaraan tidak lagi dalam bentuk DBH (dana bagi hasil) tapi option atau pemanfaatan langsung,” jelasnya.
Mochtar menyebut, layanan pojok pajak di area public seperti car free day yang dilaksanakan pada hari minggu kemarin sangat membantu.
“Saat itu kita mulai pelayanan dari jam 7 sampai jam 9 pagi atau dalam waktu 2 jam, kita mendapat 141 pembayaran objek pajak. Itu artinya masyarakat punya kesadaran untuk menyelesaikan kewajiban membayar pajak,” katanya.
Ia menambahkan, per 3 November 2025, pendapatan sektor pajak sudah di angka 82,51 persen. (van)





Komentar