Catatan

Jalan Trans Kie Raha untuk Siapa?

Abd. Rahim Odeyani

Kebijakan ini tentu mulia. Namun akan lebih bijak bila gubernur lebih fokus mendorong peningkatan ruas jalan yang sudah ada dan tersebar di Kabupaten Halmahera Selatan, Halmahera Barat, Halmahera Timur, Kota Tidore Kepulauan, Kota Ternate, Halmahera Utara, Halmahera Tengah, Pulau Morotai, serta Kepulauan Sula dan Taliabu.

Apalagi, ruas-ruas jalan tersebut berstatus sebagai jalan provinsi yang menjadi urusan dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan Data Maluku Utara dalam Angka 2025 yang dirilis oleh BPS Maluku Utara, kondisi jalan provinsi di berbagai kabupaten dan kota menunjukkan bahwa panjang ruas jalan yang rusak dan rusak berat justru lebih besar dibandingkan dengan ruas jalan yang kondisinya baik. Rinciannya sebagai berikut:

Halmahera Selatan
* Rusak: 215,67 km
* Rusak berat: 186,43 km

Kepulauan Sula
* Rusak: 63,23 km
* Rusak berat: 74,40 km

Halmahera Barat
* Rusak: 18 km
* Rusak berat: 35,60 km

Halmahera Utara
* Rusak: 66,01 km
* Rusak berat: 22,90 km

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...