Siasat Kebijakan Darurat di Tengah Krisis

Aksi demonstrasi yang awalnya damai berubah menjadi kerusuhan setelah tewasnya seorang pengemudi ojek daring yang terlindas oleh kendaraan taktis aparat. Aksi ini menyebar ke berbagai wilayah, seperti Bandung, Surabaya, Medan, dan Denpasar.
Respon negara terhadap protes ini mencerminkan pola klasik pemanfaatan krisis sebagai alat untuk mempertahankan kekuasaan.
Alih-alih membuka dialog, negara menerapkan pendekatan represif dengan pengerahan aparat keamanan secara besar-besaran, penggunaan kekuatan yang berlebihan, serta pembatasan pada akses media dan ruang untuk berekspresi.
Dalam konteks Giorgio Agamben, situasi ini mencerminkan "state of exception" di mana kekuasaan eksekutif bertindak di luar norma hukum yang berlaku demi alasan keamanan.
Narasi publik telah beralih dari tuntutan keadilan sosial ke masalah stabilitas dan keamanan nasional. Dengan begitu, krisis sosial dimanfaatkan sebagai pembenaran untuk memperkuat pengendalian negara, memperketat kebebasan berpendapat, dan membatasi ruang bagi oposisi.
Dalam pandangan Michel Foucault, ini merupakan jenis mekanisme disipliner negara yang diperkuat oleh keadaan darurat.
Baca Halaman Selanjutnya..
 





 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Komentar