Siasat Kebijakan Darurat di Tengah Krisis

Fenomena ini tidak hanya muncul di negara-negara yang bersifat otoriter, tetapi juga dapat dilihat di negara demokratis seperti Indonesia.
Pandemi COVID-19 adalah contoh yang sangat nyata. Ketika perhatian publik tertuju pada masalah kesehatan, pemerintah mendorong pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja dengan dalih pemulihan ekonomi.
Proses pembahasannya dilakukan dengan cepat, dengan partisipasi yang sangat terbatas, dan dibarengi dengan banyak kontroversi.
Alih-alih memberikan tanggapan menyeluruh terhadap isu kesehatan, pemerintah justru memanfaatkan keadaan tersebut untuk mendukung kebijakan ekonomi yang sebelumnya ditentang.
Pandemi COVID-19 menjadi momentum krusial bagi pemanfaatan krisis untuk menerapkan kebijakan yang sebelumnya sulit diterima.
Pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja di tengah pandemi adalah bukti nyata bagaimana situasi krisis digunakan untuk memaksakan perubahan kebijakan yang menuai kontroversi.
Seperti yang diuraikan oleh Boaventura de Sousa Santos dalam tulisannya The Rise of the Global Left (2006), kebijakan yang muncul pada saat darurat cenderung lebih menguntungkan kekuatan ekonomi daripada kesejahteraan masyarakat.
Baca Halaman Selanjutnya..
 





 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Komentar