Catatan

Episode Penting Sejarah Halmahera Tengah

Abd. Rahim Odeyani

Berjalannya waktu, tepatnya tanggal 19 Maret 2022, DPRD Halmahera Tengah melakukan rapat paripurna persetujuan pemekaran Kabupaten Halmahera Tengah melalui Surat Keputusan Nomor : 188.4/04/DPRD/HT/2002 yang ditandatangani Wahyudin Abdul Hamid (Almarhum) sebagai Ketua DPRD Halmahera Tengah kala itu.

Tibalah pada akhirnya, semua tuntutan pemekaran daerah otonom di Provinsi Maluku Utara diwujudkan melalui berlakunya UU Nomor 1 Tahun 2003.

Dan pada tanggal 31 Mei 2003 di resmikan oleh Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno (Almarhum) sekaligus melantik penjabat Bupati Halmahera Utara, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Halmahera Timur dan penjabat Walikota Tidore Kepulauan, bertempat di lapangan Ngaralamo (Salero) Ternate.

Sejak itu pula, seluruh pelayanan pemerintahan dan pembangunan mulai berangsur-angsur berjalan di ibukota kabupaten/kota masing-masing, meskipun dengan segala keterbatasan dan kekurangan infrastruktur yang belum memadai.

Waktu terus berjalan, namun harapan dan kerinduan masyarakat Halmahera Tengah untuk mendapatkan layanan pemerintahan dan pembangunan di daerahnya secara langsung belum juga terwujud.

Hal ini disebabkan karena pemerintah daerah dan DPRD saat itu belum melaksanakan aktivitas pemerintahan di Weda sebagai ibukota baru, melainkan masih di Tidore Kepulauan.

Keterbatasan infrastruktur dan fasilitas pendukung di Weda menjadi alasan utama bagi para elit dan pemangku kepentingan, disertai beragam tafsir atas berlakunya UU No. 1 Tahun 2003.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9

Komentar

Loading...