DP3A Maluku Utara Gelar Forum APH untuk Tekan Kekerasan Perempuan-Anak

Pose bersama Wagub Sarbin dengan Stakeholder Terkait dan Plt Kepala DP3A Malut. (Sumber foto: Biro Adpim Malut)

Sofifi, malutpost.com - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara (Malut) menggelar Forum Koordinasi Aparat Penegak Hukum (APH) bersama para pemangku kepentingan, sebagai langkah memperkuat upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Malut.

Kegiatan yang dibuka Wakil Gubernur (Wagub) Malut, Sarbin Sehe, ini berlangsung di Aula Penginapan Cenderawasih, Sofifi, Rabu (29/10/2025).

Dalam sambutannya, Wagub Sarbin Sehe mengatakan, forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak. Sebab perlindungan terhadap kelompok rentan ini, hanya dapat terwujud jika seluruh unsur, mulai dari pemerintah, aparat hukum, organisasi masyarakat, hingga pihak swasta dapat bergerak bersama.

"Semua pihak punya peran krusial untuk mengubah pola kekerasan menjadi pola perlindungan, edukasi, dan rehabilitasi. Forum ini harus melahirkan langkah konkret, indikator kinerja, dan komitmen sumber daya agar program pencegahan kekerasan berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegasnya.

Sarbin juga menyoroti pentingnya koordinasi antarinstansi, peningkatan kapasitas aparat penegak hukum, serta layanan advokasi dan dukungan psikososial bagi korban. Penegakan hukum, kata dia, harus tegas namun tetap mengedepankan hak-hak korban dan asas praduga tak bersalah.

“Kita perlu memperkuat edukasi publik, memperluas akses layanan, dan mendorong program pencegahan yang berbasis nilai budaya lokal di seluruh wilayah Malut,” tutupnya.

Sementara itu, Plt Kepala DP3A Malut Dessy Masyita Turuy mengatakan, forum ini menjadi wadah strategis untuk menyatukan persepsi dan memperkuat sinergi antara APH dan seluruh pihak terkait. Tujuannya, agar upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan berkelanjutan.

“Forum ini menegaskan bahwa negara hadir dan berpihak kepada korban. Kita ingin bergerak bersama agar setiap kasus bisa dicegah dan ditangani secara menyeluruh,” ucapnya.

Dessy memaparkan, berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni-PPA), secara nasional hingga Juli 2025, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tercatat sebanyak 1.439 kasus. Sementara di Malut, hingga September 2025, terdapat sebanyak 214 kasus. Angka ini turun jika dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 446 kasus. Namun, tidak menutup kemungkinan jumlah kasus tahun ini bisa meningkat jika dicatat sampai Desember nanti.

"Untuk di Malut, mayoritas jenis kasusnya adalah kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga. Tren kasus yang tercatat ini menunjukkan adanya kesadaran masyarakat untuk melapor. Dalam.memudahkan layanan, kami juga memiliki UPTD PPA di 10 kabupaten/kota. Dan provinsi siap memberi dukungan untuk membantu jika kabupaten kota membutuhkannya,” tandasnya. (cr-01)

Komentar

Loading...