Dominasi Birokrasi dan Tantangan Kepemimpinan Sherly–Sarbin dalam RAPBD 2026

Indikasi Teknis dan Struktural
Dokumen RAPBD 2026 setebal 1.512 halaman menunjukkan kelemahan mendasar dalam perencanaan fiskal:
- Banyak program tanpa indikator hasil (output-outcome) yang jelas.
- Data dan analisis situasi ekonomi tidak diperbarui, menunjukkan lemahnya policy intelligence.
- Pola alokasi belanja dari tahun ke tahun sebelumnya masih dominan.
Dokumen ini, alih-alih menjadi “peta jalan pembangunan”, justru menyerupai kompilasi administratif tanpa arah strategis.
Hal ini memperkuat dugaan bahwa penyusunan RAPBD 2026 masih dikendalikan oleh struktur birokrasi lama yang belum tersentuh reformasi kepemimpinan baru.
Tantangan Gubernur Sherly–Sarbin
Situasi ini menjadi ujian pertama kepemimpinan Sherly–Sarbin dalam mengubah orientasi pemerintahan:
1. Membongkar kultur birokrasi lama yang menutup ruang inovasi;
2. Mentransformasi anggaran administratif menjadi anggaran produktif, terutama pada sektor pangan, penguatan struktur ekonomi, konektifitas antar pulau berpenghuni, penguatan modal mutu manusia;
3. Membangun mekanisme fiskal berbasis hasil (result-based budgeting), bukan sekadar serapan;
4. Merebut kembali kendali politik atas birokrasi fiskal, agar visi politik tidak tersandera oleh struktur teknokratis yang konservatif.
Tahun 2026 menjadi tahun fiskal transisi, dari “pemerintahan lama yang birokratis” menuju “pemerintahan baru yang berorientasi hasil.”
Antara Harapan dan Kenyataan
Rakyat Maluku Utara menitipkan harapan perubahan kepada Sherly–Sarbin bukan sekadar untuk mengganti wajah pemerintahan, tetapi untuk mengubah watak fiskalnya.
Jika RAPBD 2026 tetap dibiarkan menjadi produk birokrasi lama, maka perubahan hanya akan menjadi slogan politik tanpa substansi pembangunan.
Dengan demikian, Sherly–Sarbin perlu menegaskan kendali kepemimpinan fiskal secara langsung, tidak hanya dalam pidato politik, tetapi dalam setiap baris RKA, setiap kegiatan, dan setiap rupiah APBD. (*)



Komentar