Retret: Sekda dan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate Bawa Usulan Program yang Terpangkas Akibat Pengurangan TKD 2026

Sekda Kota Ternate, Rizal Marsaoly

Ternate, malutpost.com -- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly dan Kepala Bappelitbangda, Thamrin Marsaoly akan mengikuti retret di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, pada tanggal 26 sampai 29 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut akan diikuti oleh 1.104 peserta, terdiri dari 552 sekda provinsi dan kabupaten/kota serta 552 Kepala Bappeda dari seluruh Indonesia.

Sekda, Rizal Marsaoly mengatakan, retret ini menjadi momentum penting karena akan dirangkaikan dengan rapat koordinasi nasional yang menekankan sinergi data dan perencanaan antara pusat dan daerah.

Setiap daerah diminta siap dan membawa data usulan konkret untuk dikaji bersama.

Usulan yang dimaksud diantaranya tentang program kegiatan yang sudah dimasukkan oleh pemerintah daerah dalam KUA-PPAS 2026, tapi tidak bisa dilanjutkan ke dalam Rancangan APBD akibat pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat di tahun anggaran 2026.

“Dari kementerian meminta agar semua sekda datang dan membawa data-data tersebut untuk menjadi bahan dalam retret dan rapat koordinasi,” kata Rizal, Kamis (23/10/2025).

Ia menyebut, Pemkot Ternate sudah menyiapkan sejumlah usulan untuk disampaikan ke kementerian-kementerian yang akan hadir sebagai pemateri dalam rapat koordinasi.

Mulai dari Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Koperasi, Kementerian UMKM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perumahan dan Pemukiman dan lain-lain.

“Itu artinya, pertemuan dalam rapat koordinasi adalah momentum yang sangat tepat untuk kita manfaatkan. Semua usulan kita sudah siapkan dalam bentuk pdf maupun hard copy,” ucap Rizal.

Ia menyebut, retret ini penting karena akan ada informasi-informasi ter-update. Diantaranya terkait pembiayaan PPPK paruh waktu, tata kelola pemerintahan, kebijakan keuangan negara, kebijakan perencanaan pembangunan nasional, APBN, pertumbuhan ekonomi, kebijakan fiskal, alokasi APBN bagi kementerian dan kebijakan transfer ke daerah (TKD). (van)

Komentar

Loading...