TPP ASN Pemprov Maluku Utara Terancam Akibat Pemangkasan Dana Transfer 707 Miliar

Sofifi, malutpost.com -- Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mengaku efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat (Pempus) akan berdampak ke pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di 2026.
"Saya sudah rapat khusus dengan Sekprov. Sudah saya panggil tim karena merespon isu-isu. Saya bilang sedapat mungkin agar TPP tidak diganggu," kata Wagub Sarbin, Rabu (22/10/2025).
Sarbin menjelaskan, TPP ASN di Maluku Utara setiap tahunnya dialokasikan sekitar Rp250 miliar. Namun, dengan adanya kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat yang akan diberlakukan pada tahun 2026, maka alokasi tersebut dipastikan ikut terdampak.
"Yah, pasti mengganggu," ujar Sarbin
Meski demikian, Wagub memastikan Pemprov Malut tengah menyiapkan langkah antisipasi.
Sementara itu, Sekretaris Provinsi Malut, Samsuddin Abdul Kadir, menegaskan pemerintah daerah berupaya semaksimal mungkin agar efisiensi anggaran tidak terlalu mengganggu kesejahteraan ASN.
"Sedapat mungkin kami atur supaya tidak terlalu berdampak pada TPP," jelasnya.
Ketika ditanya mengenai bentuk skema yang disiapkan, Samsuddin mengatakan hal tersebut masih akan dibahas lebih lanjut.
"Uang yang terpotong Rp700 miliar lebih itu kan sangat besar itu. Sehingga nanti kita lihat kalau misalnya memungkinkan kita buka semua-semua bertahan saja dengan itu, yah nanti kita putuskan bersama. Nanti kita bahas dulu," pungkas Samsuddin. (nar)
Komentar