KPK Sebut Malut Perlu Perbaikan Sektor Penganggaran dan PBJ, Budi: Ini Temuan dari Hasil MCSP Maluku Utara

Jubir KPK RI, Budi Prasetyo. (Foto: Yogi Ernes/detikcom)

Jakarta, malutpost.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mencatat capaian positif dan perbaikan atas hasil Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Provinsi Maluku Utara (Malut).  “Ada sejumlah catatan atas hasil MCSP dan SPI Provinsi Maluku Utara," ungkap Juru Bicara (Jubir) KPK RI, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi malutpost.com via Whatsapp, Rabu (22/10/2025).

Secara umum, menurut Budi, hasil MCSP menunjukkan lonjakan signifikan, karena nilai Maluku Utara pada tahun 2024 mencapai 74 poin, meningkat tajam dibandingkan pada tahun 2023 yang hanya 40 poin.

“Peningkatan ini mencerminkan adanya upaya nyata Pemerintah Daerah dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di berbagai area tata kelola pemerintahan," kata Budi.

Menurutnya, ruang perbaikan masih terlihat pada sektor penganggaran dan pengadaan barang atau jasa (PBJ). Kedua area ini merupakan titik rawan yang perlu mendapat perhatian lebih dari seluruh jajaran Pemerintah Daerah di Provinsi Maluku Utara.

Budi juga bilang,  temuan tersebut terporet dalam hasil SPI tahun 2024, karena skor integritas Maluku Utara berada pada angka 57,35  (Rentan) atau turun 3,54 poin dibanding tahun 2023 dan masih berada di bawah rata-rata nasional sebesar 71,53.

Dirinya menyebut, secara rinci, nilai pengelolaan anggaran tercatat 63,78 dan PBJ sebesar 59,03. Keduanya mengalami penurunan dibanding tahun 2023 dengan catatan pengelolaan anggaran 75,58 dan PBJ 80,3. Hasil tersebut menjadi indikasi penting untuk memperkuat integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Untuk itu, KPK RI terus mendorong adanya komitmen perbaikan menyeluruh dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

“Sehingga tata kelola pemerintahan daerah semakin transparan dan berorientasi pada kepentingan publik," tegasnya.

Budi menambahkan, data mengenai hal ini dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat melalui link jaga.id. “Transparansi informasi ini sebagai bentuk upaya agar masyarakat bisa secara proaktif turut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, pada Rabu (22/10/2025), telah Kantor KPK RI di Jakarta untuk berkonsultasi dengan lembaga antirasuah mengenai skor Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) yang diakui skor nilainya masih merah. (one)

Komentar

Loading...