DPRD Maluku Utara Kritik R-APBD 2026, Ini Jawaban Wagub Sarbin

Wagub Malut, Sarbin Sehe.

Sofifi, malutpost.com -- Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menyampaikan tanggapan pemprov atas pandangan umum sejumlah fraksi DPRD Maluku Utara terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026.

Tanggapan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, yang digelar pada Rabu (22/10/2025).

Setidaknya tiga fraksi memberikan sorotan kritis, mulai dari penurunan belanja barang dan jasa, dihapusnya belanja transfer, hingga tingginya belanja operasional dalam struktur anggaran daerah.

Wagub Sarbin menanggapi kritik Fraksi Partai Gerindra yang mempertanyakan penurunan belanja barang dan jasa hingga hampir Rp 489 miliar, ia menjelaskan bahwa penurunan tersebut terjadi karena adanya pembatasan belanja untuk kebutuhan aparatur, khususnya belanja perjalanan dinas serta makanan dan minuman rapat.

"Pembatasan pada dua item belanja tersebut mengakibatkan turunnya anggaran belanja barang dan jasa yang selama ini memiliki porsi cukup besar," jelas Sarbin.

Selanjutnya, terkait dengan dihapusnya belanja transfer bagi hasil pajak daerah kepada kabupaten/kota, Sarbin menegaskan bahwa bukan berarti anggaran tersebut tidak diakomodir, melainkan dialihkan ke APBD Perubahan 2025. Hal ini dilakukan untuk meringankan beban pembiayaan APBD 2026 yang akan difokuskan pada program-program prioritas di tengah menurunnya pendapatan daerah.

Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyoroti penurunan pendapatan daerah yang mencapai 20 persen. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah strategis, termasuk mengarahkan belanja daerah pada pelayanan publik, penguatan ekonomi rakyat, pembangunan infrastruktur dasar, pengentasan kemiskinan, pengangguran, serta pelestarian lingkungan hidup.

Wagub menyambut baik pandangan tersebut dan menyatakan bahwa semua masukan akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah, terutama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan RAPBD 2026.

"Pandangan konstruktif ini akan menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun kebijakan anggaran ke depan," ujarnya.

Fraksi Partai Hanura turut menyampaikan kritik tajam terhadap komposisi belanja daerah, yang dinilai belum ideal. Belanja operasional disebut masih terlalu dominan, mencapai 78,3 persen dari total belanja daerah, sementara belanja modal hanya 21 persen jauh dari standar ideal sebesar 30 persen.

Menanggapi hal tersebut, Sarbin menyebut bahwa porsi besar belanja operasional terutama disebabkan oleh belanja pegawai, yang mencapai 57 persen. Ini terjadi karena adanya kenaikan tunjangan profesi guru serta penambahan jumlah pegawai baru.

Terkait belanja di sektor pendidikan dan kesehatan yang disebut melebihi batas minimal, Wagub menjelaskan bahwa ketentuan perundang-undangan justru menetapkan 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan sebagai batas minimal, bukan maksimal. Meski demikian, Pemprov Malut tetap akan menyesuaikan komposisi anggaran dengan kondisi fiskal yang tersedia.

Untuk itu, Sarbin menegaskan bahwa Pemprov Maluku Utara akan terus berupaya meningkatkan kualitas anggaran daerah demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

"Kami mengapresiasi masukan dan pandangan fraksi-fraksi DPRD sebagai bentuk komitmen bersama membangun Maluku Utara yang lebih baik," pungkasnya. (nar)

Komentar

Loading...