Demokrasi Zaman Dahulu dan Demokrasi Masa Kini

Sekarang Indonesia menganut sistem tersebut dalam tubuh pemerintahan. Montesquieu juga mengatakan, demokrasi adalah sistem kekuasaan yang dimana rakyat memegang kekuasaan tertinggi.
Sedangkan jika kita membuka Undang-undang Dasar 1945 terletak pada Pasal 1 ayat 2, yaitu "Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar".
namun disitu terikat dengan hukum, artinya kebebasan memang dimiliki oleh rakyat tetapi ada instrumen hukum yang mengatur tatanan rakyat.
Ketika, pada tahun 1831, Alexis de Tocqueville juga punya konsep tentang demokrasi namun demokrasi Alexis de Tocqueville, ia lebih merujuk pada negara Amerika Serikat.
Dalam analisisnya, ia menemukan kebebasan diatur oleh hukum. Alexis de Tocqueville berkiprah pada revolusi Prancis, ketika ia berusia tiga puluh tahun, ia mulai studinya tentang Demokrasi di Amerika.
Ia sendiri seorang penganut agama Kristen yang taat. Alexis de Tocqueville menggas buah pikir yang kita kenal dengan Democracy in America, dalam kacamatanya, ia melihat demokrasi Amerika memang mewujudkan kesebebasa, kesejahteraan tapi melahirkan tirani mayoritas, kediktatoran lunak (soft despotism).
Dia menekankan masyarakat sipil yang aktif, kebebasan pers, sekaligus peran agama dalam membentuk moral masyarakat.
Baca Halaman Selanjutnya..





Komentar