Fraksi Golkar Kritik Keterlambatan Pemprov Maluku Utara Sampaikan R-APBD 2026

Anggota DPRD Maluku Utara, Fraksi Golkar, Cornelia Macpal.

Sofifi, malutpost.com - Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Maluku Utara (Malut) menyoroti keterlambatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut dalam menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026 kepada DPRD.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota Fraksi Golkar, Cornelia Macpal, saat membacakan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026 di ruang rapat paripurna Kantor DPRD Malut, Senin (21/10/2025).

Cornelia mengatakan, penyusunan APBD merupakan proses tahunan yang panjang dan diatur secara ketat melalui berbagai regulasi, mulai dari Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, hingga Permendagri yang menjadi pedoman penyusunan setiap tahun. Namun, dalam praktiknya, Pemprov Malut melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai berulang kali tidak patuh terhadap jadwal yang telah ditentukan.

"Keterlambatan penyampaian dokumen anggaran kepada DPRD, bukan hanya masalah teknis, tetapi menunjukkan lemahnya disiplin birokrasi dan koordinasi antarorganisasi perangkat daerah," tegasnya.

Ketidakpatuhan terhadap jadwal penyusunan APBD merupakan pelanggaran serius yang telah diatur secara jelas dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2019, dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

Pelanggaran ini, kata dia, tidak hanya berkaitan dengan waktu, tetapi juga bisa menyentuh aspek substansi, ketika isi rancangan APBD tidak sejalan dengan kebijakan nasional atau bahkan bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Politisi Golkar ini mencontohkan, ketidaksinkronan dengan kebijakan pusat kerap terlihat dari alokasi belanja yang tidak memenuhi batas minimal untuk sektor prioritas seperti pendidikan atau infrastruktur. Selain itu, Fraksi Golkar juga menyoroti adanya kecenderungan penganggaran yang tidak jelas atau tidak memiliki dasar hukum yang kuat, defisit yang melebihi batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat, hingga porsi belanja pegawai yang terlalu besar dibanding total belanja daerah.

Menurut Fraksi Golkar, lanjutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih lemahnya perencanaan dan pengawasan internal Pemprov Malut dalam menata kebijakan fiskal secara efektif.

Karena itu, Fraksi Golkar mendesak agar Tim Anggaran Pemerintah Daerah lebih disiplin, profesional, dan transparan dalam menjalankan siklus anggaran, sehingga penyusunan APBD 2026 dapat berjalan tepat waktu, akurat, dan sesuai regulasi yang berlaku.

“Pemprov harus memperbaiki manajemen perencanaan anggaran agar tidak terus mengulangi kesalahan yang sama setiap tahun. Keterlambatan penyampaian APBD bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menghambat pembangunan dan pelayanan publik di Maluku Utara,” tegas Cornelia.

Fraksi Golkar juga meminta gubernur memberikan perhatian serius terhadap kinerja TAPD serta memastikan setiap perangkat daerah mematuhi jadwal dan substansi penyusunan APBD sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Keteraturan dalam proses anggaran adalah cermin dari tata kelola pemerintahan yang baik. Jika hal mendasar seperti ini saja diabaikan, maka sulit bagi kita berharap pembangunan berjalan optimal,” pungkasnya. (cr-01)

Komentar

Loading...