Polsek Ternate Selatan Surati Ahli Psikologi Kasus Dugaan Pemerkosaan

IPDA Fatmawati Sukur.

Ternate, malutpost.com -- Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polsek Ternate Selatan, telah menyurat kepada ahli psikologi dalam kasus dugaan pemerkosaan dengan terduga pelaku berinisial MI. “Kita (Polsek) sudah kirim surat ke ahli psikologi, tinggal menunggu waktunya ahli untuk memeriksa psikologi korban," ungkap Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, saat dikonfirmasi, Senin (20/10/2025).
Menurutnya, jika pemeriksaan ahli psikologi sudah selesai maka penyidik segera melakukan gelar perkara. “Jika ahli sudah, kita langsung gelar perkara untuk menyiapkan berkas tahap I ke Jaksa Penuntut Umum," tandasnya.
“Atas perbuatan terduga pelaku yang sudah berstatus tersangka itu telah disangkakan Pasal 285 KUHPidana Subsider Pasal 6 huruf b dan huruf a Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual," sambung Mantan KBO Reskrim Polres Ternate itu mengakhiri.
Untuk diketahui, dugaan pemerkosaan yang dilakukan terduga pelaku MI kepada korban, terjadi pada Sabtu 30 Agustus 2025, pukul 03:30 WIT dini hari. Atas perbuatan itu, korban dan keluarganya langsung membuat laporan polisi di Polsek Ternate Selatan, pada 26 September 2025 lalu.(one)

Komentar

Loading...