Kemendagri Beri Catatan soal Belanja dalam APBD-P Pemprov Maluku Utara 2025

Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara merespons hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025.
"Jadi tadi Pak Wagub melihat hasil itu, kemudian kita melakukan jawaban. Kita menyusun jawaban, setelah itu kita berhadapan dengan DPRD membahas dengan Banggar," kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Malut, Samsuddin A. Kadir, Senin (20/10/2025).
Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa catatan dari Kemendagri, terutama terkait penyesuaian pada belanja daerah. Namun menurutnya, poin-poin tersebut bersifat teknis dan tidak terlalu signifikan.
"Ada beberapa, tapi secara rinci kecil-kecil. Saya tidak hafal banyak juga. Nanti disesuaikan dengan keuangan. Ada juga yang memang menjadi poin evaluasi," ujarnya.
Samsuddin menegaskan bahwa meski ada sejumlah penyesuaian, evaluasi tersebut tidak berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemprov Malut. Ia memastikan TPP tetap berjalan seperti biasa.
"Aman saja. TPP kan sudah berjalan beberapa bulan ini, jadi tidak disinggung," pungkasnya. (nar)
Komentar