Ketua DPRD: Pandangan Fraksi Soal RAPBD 2026 Ditunda, Akan Dijadwalkan Kembali

Ketua DPRD Malut, Iqbal Ruray. (Foto: malutpost.com)

Sofifi, malutpost.com -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menunda jadwal penyampaian pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.

Penyampaian pendangan tersebut semula dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (15/10/2025).

Ketua DPRD Maluku Utara, Iqbal Ruray, mengatakan bahwa perubahan jadwal ini akan dibahas dan ditetapkan kembali dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang akan datang.

"Waktu akan kita jadwalkan kembali dan akan diputuskan pada rapat Banmus berikutnya," kata Iqbal.

Penundaan ini terjadi menyusul sejumlah kritik dari anggota dewan yang disampaikan dalam Rapat Paripurna sebelumnya, saat Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Wakil Gubernur Sarbin Sehe menyampaikan pidato penjelasan terhadap RAPBD 2026 yang berlangsung pada Selasa (14/10/2025) kemarin.

Dalam rapat tersebut, beberapa anggota dewan menyoroti belum diterimanya dokumen lengkap RAPBD dari pemerintah provinsi dalam hal ini tim anggaran.

Meski dokumen RAPBD telah diserahkan belakangan, namun waktu yang tersedia dinilai tidak cukup bagi fraksi-fraksi untuk melakukan pembahasan secara mendalam. Akibatnya, agenda penyampaian pandangan fraksi yang seharusnya digelar hari ini terpaksa ditunda. (nar)

Komentar

Loading...