Dana Pendidikan di Maluku Utara Capai 160 Miliar, Gubernur Luncurkan Program Tranparansi Pengelolaan

Ternate, malutpost.com-- Gubernur Provinsi Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda, menegaskan komitmennya terhadap pengelolaan dana pendidikan secara transparan dan akuntabel.
Hal itu ia sampaikan saat kunjungan ke SMA Negeri 10 dan SMA Negeri 1 Kota Ternate, didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadikbud), Abubakar Abdullah, Rabu (15/10/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Sherly secara resmi meluncurkan program transparansi penggunaan dana BOSP (Bantuan Operasional Satuan Pendidikan) dan BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah) yang dilakukan serentak di 400 sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB di seluruh wilayah Maluku Utara.
"Total dana BOSP reguler yang kita kelola (tahun ini, red) sebesar Rp131 miliar, ditambah BOSP kinerja Rp4 miliar. Jadi totalnya Rp134 miliar. Dari BOSDA kita anggarkan sekitar Rp38 miliar, sehingga total keseluruhan dana pendidikan ini mencapai lebih dari Rp 160 miliar," kata Gubernur Sherly, kepada wartawan.
Ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran harus dilakukan secara terbuka, termasuk mencantumkan rincian penggunaan dana di setiap sekolah.
"Mulai tahun depan, seluruh realisasi hingga sisa dana akan dipublikasikan secara terbuka di sekolah masing-masing, agar siswa juga tahu berapa anggaran yang dikelola sekolah mereka," tegasnya.
Lebih jauh, Gubernur Sherly juga menyampaikan rencana inovatif untuk tahun 2026, yakni mendorong program berbasis usulan siswa (bottom-up). Karena dana BOSP merupakan hak siswa, sehingga mereka juga harus dilibatkan dalam perencanaan program pendidikan.
"Saya minta program sekolah nanti berasal dari siswa, seperti untuk mendukung kegiatan OSIS atau peningkatan keterampilan siswa. Ini bentuk keadilan dan partisipasi aktif mereka dalam pendidikan," ujarnya.
Sebagai bentuk pengawasan, Sherly juga mengumumkan akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang terdiri dari siswa untuk memantau penggunaan dana BOSP dan BOSDA di sekolah masing-masing.
"Harus transparan. Jika ada bukti penyalahgunaan, itu akan menjadi catatan khusus. Satgas pengawasan akan melibatkan siswa secara langsung," tandasnya.
Sementara itu, Kadikbud Maluku Utara, Abubakar Abdullah, menambahkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pembenahan sistem pengelolaan dana pendidikan secara menyeluruh.
"Kegiatan ini bertujuan agar ke depan pengelolaan dana BOSDA dan BOSP bisa diketahui publik, khususnya oleh siswa. Selama ini sebenarnya kepala sekolah sudah menjalankan sesuai prosedur, hanya belum secara aktif dipublikasikan," jelas Abubakar.
Ia menegaskan, di bawah kebijakan baru ini, semua sekolah akan mulai membiasakan diri untuk mengumumkan penerimaan dan penggunaan dana secara terbuka melalui papan pengumuman atau media lainnya yang mudah diakses.
"Kita akan konsolidasikan langkah teknis pelaksanaannya agar transparansi ini benar-benar berjalan dan menjadi budaya baru di lingkungan pendidikan Maluku Utara," pungkasnya. (nar)
Komentar