Inspektorat Periksa DKP soal Anggaran 400 Juta di Festival Nyao Fufu, Dufa-Dufa

Sofifi, malutpost.com - Inspektorat Provinsi Maluku Utara (Malut) mulai memeriksa Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut terkait pelaksanaan Festival Nyao Fufu yang berlangsung di kampung nelayan Jolemajiko, Kelurahan Dufa-Dufa, Kota Ternate, Senin (6/10/2025) lalu.
Festival yang mencatatkan rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas pengasapan ikan cakalang (Nyao Fufu) seberat lebih dari 6 ton itu, menelan anggaran sekitar Rp400 juta dari APBD Induk Pemprov Malut tahun 2025.
Kini, kegiatan yang sempat menjadi sorotan publik itu, resmi masuk dalam daftar pemeriksaan Inspektorat.
Kepala Inspektorat Malut, Nirwan MT. Ali membenarkan pihaknya telah memanggil Plt Kepala DKP Malut Fauji Momole untuk meminta keterangan awal sebelum tim turun ke lapangan.
Langkah audit tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Sherly Tjoanda, dalam rangka memastikan seluruh OPD mempertanggungjawabkan setiap kegiatan dan penggunaan anggaran secara transparan.
“Kami sudah panggil Kadis DKP untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan ini sesuai arahan Ibu Gubernur agar setiap OPD diaudit atas kegiatan yang telah dilaksanakan,” ujar Nirwan, Senin (13/10/2025).
Dia menjelaskan, tim Inspektorat akan bekerja selama 14 hari untuk menelusuri seluruh dokumen pertanggungjawaban, termasuk proses pelaksanaan dan realisasi anggaran kegiatan tersebut.
“Kita belum bisa bicara soal temuan sebelum pemeriksaan selesai. Tim akan mulai dalam satu dua hari ini. Prinsipnya, kalau ada ketidaksesuaian, pasti kita tindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.
Lebih jauh, kata dia, pemeriksaan terhadap Festival Nyao Fufu menjadi langkah awal penguatan sistem pengawasan internal pemprov.
"Inspektorat memastikan aspek akuntabilitas tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kegiatan yang menggunakan uang negara. Jadi, kalau ada temuan, pasti kita ungkap pasca pemeriksaan nanti," pungkasnya. (cr-01)
Komentar