Galian C di Sungai Ake Toniku Halmahera Utara Resmi Dilaporkan ke Polda Maluku Utara

Jailolo, malutpost.com -- Aktivitas galian C yang diduga ilegal membongkar tembok alam dinding sungai Ake Toniku di Desa Tabadami dan sekitarnya, berlokasi di Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), resmi dilaporkan ke Polda Maluku Utara (Malut). Laporan pengaduan itu dibuat pada, Senin (13/10) kemarin di Sofifi, setelah mendapatkan petunjuk dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Maluku Utara.
Warga Desa Tabadamai, Supardi Nasir mengatakan, pihaknya telah membuat laporan pengaduan kerusakan Kali Kabi Ake Toniku ke Polda Maluku Utara langsung diterima dan membuat surat serah terima laporan tersebut.
“Sementara ini tim Polda Malut lagi tinjau lokasi kali Kabi (Ake Toniku). Kami sisa menunggu informasi dari Polda Malut. Apa itu dia masuk dalam tidak pidana atau tidak, kami memberikan kepercayaan penuh kepada Polda untuk mengkaji persoalan kerusakan lingkungan di kali Kabi atau Ake Toniku," ungkapnya, Selasa (14/10/2025).
Dirinya bilang, sebelum itu pihaknya juga melaporkan ke DLH Maluku Utara terkait aktivitas pengembalian material di Kali Kabi atau Ake Toniku dan itu diterima langsung oleh Kabid PPLH, Wajihuddin Fabanyo.
“Setelah melihat isi laporan tersebut pihak DLH mengarahkan untuk melapor ke penegak hukum, karena kegiatan di area tersebut tidak mengantongi dokumen dan persetujuan lingkungan. Penindakan oleh DLH didasarkn atas izin yang berlaku sehingga untuk kegiatan yang ilegal sudah menjadi ranah penegak hukum," tandasnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Bambang Suharyono, saat dikonfirmasi atas laporan tersebut, belum bisa membenarkan. “Saya belum ada info terkait hal tersebut, nanti di cek dahulu," singkatnya.
Untuk diketahui, sebelumnya warga Desa Tabadami, Supardi Nasir, mengatakan warga setempat dikagetkan dengan pembongkaran tembok alam dinding sungai Ake Toniku.
Pasalnya, kata Supardi, lokasi yang biasanya dijadikan tempat rekreasi atau tempat wisata itu sudah diporak-porandakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Supardi juga mengaku, hal ini sudah disampaikan kepada pemerintah desa, tapi tak dihiraukan. Karena sampai saat ini belum ada responsif atas kerusakan lingkungan yang dibuat hingga batuan dan pepohonan terbengkalai. Babakan dirinya berjanji akan melakukan pelaporan atas perbuatan yang merusak lingkungan, karena dampaknya dirasakan di kemudian hari.
Ia menegaskan, selain oknum sub kon proyek Blackwater yang ada di Desa Toniku, ada juga perusahaan PT Intim Kara yang sampai saat ini masih aktif beroperasi dan melakukan bongkar muat galian batuan di dalam sungai Ake Toniku atau area timur kali kabi. (one)
Komentar