Tindak Lanjut Hasil Evaluasi RAPBD Kota Ternate, TAPD Gelar Rapat Bersama Banggar

Ternate, MalutPost.com — Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ternate bersama dengan Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate, melakukan rapat bersama membahas terkait evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan tahun anggaran 2025, di Kantor Banda Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Jumat, (10/10).
RAPBD setelah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara, ada beberapa catatan seperti melihat ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. Kemudian terkait kepentingan umum dan kebijakan nasional, kemudian adanya korelasi kesesuain perubahan di rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025, dan kebijakan kesesuaian yang ada dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah yang disinkronkan dalam APBD ini.
Sekretaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengatakan evaluasi APBD telah selesai sehingga disampaikan ke DPRD. "Evaluasi tidak ada yang prinsip. Ada beberapa poin evaluasi yang normatif dan sudah dijawab pemerintah kota," ujarnya.
Evaluasi terkait komponen pendapatan, belanja dan pembiayaan lainnya sudah dijawab. Ini penting karena semua catatan hasil evaluasi nanti disampaikan ke provinsi kalau sudah diperbaiki. Jadi APBD sudah bisa mulai untuk melakukan beberapa kegiatan yang diakomodir di perubahan yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut dia, ini mempengaruhi APBD untuk 2026 karena kondisi pendapatan yang ada. Apabila nanti di pembiayaan antara induk dan perubahan dalam perjalanan ada beberapa program kegiatan yang harusnya dibiayai sampai akhir tahun, tetapi tidak bisa dibiayai.
Pemerintah kota jyga memperhitungkan utang yang terbawa hingga tahun 2026. Jadi adanya pengurangan TKD memaksa daerah memanfaatkan APBD dengan dana yang terbatas bisa menjadi program agar jauh lebih berkualitas. "Tidak perlu banyak yang penting berkualitas dan jauh lebih berdampak bagi masyarakat," ucapnya.
RAPBD perubahan tahun anggaran tahun 2025, memenuhi prinsip legalitas, rasional, efisiensi fiskal. Kemudian penyesuaian seluruh pendapatan, belanja dan pembiayaan yang merupakan bagian dari tindak lanjut fiskal nasional, penyelesaian kewajiban hukum kepada pihak ketiga. "Kita juga upaya tata kelola keuangan daerah yang transparan dan digital," tuturnya.
Pemerintah kota berkomitmen menjalankan semua rekomendasi dan evaluasi dengan menjaga kesinambungan fiskal dan pelayanan publik. (red/kun)
Komentar