Revitalisasi Kultural Polri

Akan tetapi, telah mematahkan harapan masyarakat yang semestinya diayomi dan di lindungi, malah atas tindakan tersebut, memicu tuntutan dari berbagai kalangan masyarakat, beberapa tuntutan diantaranya adalah, meminta agar mencopot Kapolri dari jabatanya, hingga pada Reformasi institusi Kepolisian sesegera mungkin dilaksanakan.
Kondisi demikian jelas, menimbulkan semacam ketidak stabilan dalam sistem berhukum kita saat ini, teruntuk urusan penegakan hukum. karenanya, penting kemudian dilakukan revitalisasi demi memperbaiki kultur polri pada koridor yang seharusnya.
Dalam artian, bukan hanya berfokus pada soal aturan formal struktural. akan tetapi, juga bagaimana menanamkan nilai-nilai etis, kepada setiap anggota polri dalam menjalankan tugas kesehariannya ditengah-tengah masyarakat. revitalisasi, bukan sekedar untuk memperbaiki kultural polri.
Akan tetapi diharapkan agar mengembalikan cara berhukum polri yang lebih humanis arahnya, kepada penegakan hukum yang lebih baik.
Sebagaimana dalam reformasi 1998, reformasi 1998 membawa suatu perubahan signifikan terutama pada kubu polri, yang sebelumnya menjadi bagian dari ABRI, peran Polri cenderung represif, terutama dalam pengamanan stabilitas politik dan kekuasan, ketimbang melindungi Masyarakat.
Hal demikan sangatlah tidak di inginkan terulang kembali, setelah melepaskan Diri dari ABRI, polri menjadi sebuah institusi mandiri. pembenahan demi pembenahan gencar di lakukan setelah berpisah dari ABRI, diantaranya yang paling menonjol adalah perbaikan pada bidang Kultural Polri.
Hal ini dimaksudkan agar polri meninggalkan kesan Militerisme, dan berfokus kepada penegakan hukum yang lebih arahnya kepada kepentingan kemaslahatan bersama.
Baca Halaman Selanjutnya..
Komentar