Pelantikan 43 Pejabat Pemkot Ternate, Wali Kota: Yang Tidak Bisa Kerja Out!

Ternate, malutpost.com -- Wali Kota Ternate, M Tauhid Soleman melantik 43 pejabat administrator dan fungsional di Aula Kantor Wali Kota, Senin (6/10/2025).
Wali kota saat sambutan menekankan tentang kinerja kepada pejabat yang baru dilantik. Ia berpesan bahwa jabatan adalah amanah dan tanggung jawab dalam kerja.
Ia menyebut, pelantikan bukan sesuatu yang istimewa, melainkan hal biasa dalam penyegaran birokrasi. Yang terpenting setiap pejabat harus mampu bekerja.
"Pelantikan adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi, yang terpenting adalah bekerja," tegas wali kota.
Setiap pejabat yang baru dilantik akan dibuatkan pakta integritas yang menyatakan siap mundur jika tidak bisa bekerja dalam waktu satu setengah tahun.
"(dalam waktu) satu setengah tahun tidak bisa bekerja, out, keluar. Kota ini tidak punya sumber daya alam, sehingga kita harus mampu bekerja keras untuk bisa mendongkrak pendapatan," tandasnya.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji puluhan pejabat ini dihadiri Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar; Sekda Rizal Marsaoly, para asisten, staf ahli wali kota dan pimpinan OPD.
Pelantikan dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang selanjutnya ditetapkan dalam Pertimbangan Teknis Aplikasi Integrated Mutasi (I-Mut) :
• Nomor : 17319/R-AK.02.03/SD/F.II/2025
• Nomor : 17345/R-AK.02.03/SD/F.II/2025
• Nomor : 17339/R-AK.02.03/SD/F.II/2025
• Nomor : 17329/R-AK.02.03/SD/F.II/2025
• Nomor : 17326/R-AK.02.03/SD/F.II/2025
Tentang “Rekomendasi Mutasi Pejabat Pengawas, Administrator dan Fungsional di Kota Ternate”.
Berikut daftar pejabat yang dilantik:
Komentar