Laka Lantas di Ternate, Satu Pejalan Kaki Meninggal Dunia

Ilustrasi laka lantas

Ternate, malutpost.com -- Kecelakaan lalu lintas di jalan raya Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, Sabtu 4 September 2025 lalu, mengakibatkan salah satu pejalan kaki dengan inisial FS meninggal dunia.

Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 17:30 WIT, dengan pengendara sepeda motor seorang anggota Polda Maluku Utara yang bertugas di Satuan Brigade Mobile (Satbrimob) dengan inisial Bripda RF. Bripda RF melalui orang tuanya berinisial NS saat dikonfirmasi mengaku atas peristiwa yang terjadi. Sebagai orang tua sangat berduka atas meninggalnya korban FS.

Meski begitu, pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap bertanggungjawab sepenuhnya atas kecelakaan yang dialami anaknya, hingga menewaskan korban FS meninggal dunia. “Sebagai orang tua RF, kami meminta maaf dan akan bertanggungjawab semuanya kepada  keluarga korban. Tapi dugaan mabuk yang tersebar bahwa anak kami (Bripda RF) mengendarai sepeda motor dengan mabuk itu tidak benar. Karena sebelum kejadian, Bripda RF dari rumah menuju ke barak untuk melaksanakan shalat magrib di barak," ungkap NS selaku orang tua Bripda RF, Senin (6/10/2025).

“Karena ini musibah, anak saya tidak dalam kondisi mabuk. Kasihan, saya sangat berduka cita, tapi sisi lain anak saya adalah anak baik-baik, anak saya merokok saja tidak apalagi minum minuman keras. Jadi saya mohon, dugaan mabuk ke anak saya itu tidak benar, bahkan saya siap bertanggungjawab dengan pembuktian hitam di atas kertas putih," sambung NS dengan menangis.

Sementara itu, Anas selaku keluarga korban FS, ketika dikonfirmasi mengaku atas kejadian nahas itu, pihaknya sudah mengikhlaskan atas kepergian sang anak. “Kami sudah iklas karena ini musibah. Pihak keluarga terduga pelaku juga mengaku tidak akan melepaskan tanggungjawab. Keluarga terduga pelaku, saat terjadinya insiden itu langsung membawa korban ke rumah sakit Islam Ternate dan itu dibawa langsung terduga pelaku dengan kondisi normal dan tidak ada kandungan alkohol sama sekali atau bau," katanya.

Anas bilang, di rumah sakit juga proses penanganan medis sampai pemakaman hingga acara tahlilan sampai selesai, pihak keluarga terduga pelaku bertanggungjawab. “Pihak keluarga telah bertanggungjawab atas kejadian ini," tandasnya.

Terpisah, Danyon A Pelopor, Satbrimob Polda Maluku Utara, Kompol. Reinaldo Talo Bulo, saat dikonfirmasi, menegaskan, saat ini oknum anggota tersebut sudah dilakukan penahanan di Sel Mako Brimob. Penahanan ini kata Kompol. Bulo, agar proses penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung cepat. Sehingga keluarga korban bisa mendapat kepastian hukum.

Selain itu, Dirinya menampik adanya isu oknum anggota dalam pengaruh minuman keras dalam insiden itu sudah ditangani pihak Dokter untuk memastikan. Tapi dalam pemeriksaan tidak menunjukkan kalau oknum tersebut mengkonsumsi minuman beralkohol. Hal itu, dibuktikan dari hasil pemeriksaan Tim Bidang Dokter Kesehatan (Biddokes) Polda Maluku Utara yang melakukan pemeriksaan urin hingga kadar alkohol di okum atau terduga pelaku. “Hasil tes, terkait narkoba dan miras, tidak ada sama sekali alias negatif, katanya.

Kompol Bulo,memastikan, oknum anggotanya itu akan menjalani hukum sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Artinya, selain diproses secara internal, Bripda RF juga diproses pidana. “Dia (Bripda RF) juga menjalani dua proses, baik di internal maupun di pidana," pungkasnya. (one)

Komentar

Loading...