Wamenkop RI Rakor dengan Pemprov Maluku Utara: Dana Koperasi Desa Merah Putih Segera Disalurkan

Sofifi, malutpost.com -- Pemerintah pusat melalui Kementerian Koperasi dan UKM akan segera menyalurkan dana untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Hal ini disampaikan Wakil Menteri Koperasi dan UKM RI, Farida Farichah, usai menghadiri rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Maluku Utara, di Kota Ternate, Jumat (3/10/2025).
Farida menyebutkan bahwa Maluku Utara menjadi provinsi terakhir yang disosialisasikan terkait program KDKMP, setelah sebelumnya dilakukan di seluruh daerah di Indonesia. Ia berharap Dinas Koperasi di tingkat kabupaten/kota dapat segera melakukan koordinasi dengan koperasi yang ada di desa dan kelurahan.
"Kita berharap mulai pagi sampai sore ini, Dinas Koperasi Kabupaten/Kota bisa melakukan koordinasi antara koperasi desa dan kelurahan," kata Farida.
Untuk mekanisme penyaluran dana, Farida menjelaskan bahwa pembiayaan akan dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Masing-masing koperasi di desa dan kelurahan diminta untuk mengajukan proposal bisnis yang menggambarkan rencana usaha dan kemitraan yang akan dijalankan.
"Akses pembiayaan dilakukan melalui proposal. Pemerintah sudah mempermudah regulasi agar koperasi bisa cepat mendapatkan dana," jelasnya.
Dalam rangka memperkuat manajemen koperasi, pemerintah juga akan menurunkan pendamping berupa Bisnis Asisten (BA) dan Business Managerial Officer (BMO). Farida menyebutkan, sebanyak lebih dari 8.000 BA akan direkrut, di mana masing-masing BA akan mendampingi 10 koperasi. Sementara itu, 1.104 BMO akan disebar ke setiap provinsi dan kabupaten/kota.
"Itu merupakan bentuk kehadiran pemerintah agar koperasi desa benar-benar menjadi wahana bisnis seperti harapan Bapak Presiden Prabowo Subianto," tegasnya.
Pelatihan bagi pengurus koperasi, termasuk BA dan BMO, dijadwalkan mulai dilakukan bulan ini secara bertahap dan berkelanjutan. Pemerintah memastikan proses pencairan dana juga akan dimulai dalam waktu dekat.
"Minggu ini dan bulan ini dana koperasi sudah bisa disalurkan. Proses administrasi telah kami percepat agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Farida.
Ia juga memastikan bahwa semua regulasi telah dipermudah, sehingga koperasi desa dan kelurahan bisa segera mengakses dana untuk menggerakkan ekonomi lokal.
"Semua ini untuk mempercepat akselerasi koperasi agar bisa berjalan efektif di bulan ini," pungkasnya. (nar)
Komentar