Realisasi Capai 57 Persen, Pemkab Haltim Optimistis Tutup Tahun Anggaran dengan Baik

Sekda Haltim, Ricky Chairul Richfat

Maba, malutpost.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mencatat capaian positif dalam realisasi anggaran tahun 2025.

Hingga triwulan berjalan, serapan anggaran untuk membiayai program dan kegiatan pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mencapai 57 persen. Angka ini dinilai cukup tinggi dibandingkan rata-rata daerah lain.

Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim, Ricky Chairul Richfat menjelaskan, serapan anggaran yang mencapai setengah dari total pagu tahun berjalan menunjukkan kinerja keuangan daerah yang sehat dan terukur.

“Di Halmahera Timur, realisasi pendapatan daerah diikuti dengan realisasi belanja yang sama-sama tinggi. Sementara standar minimal yang dipakai adalah 40 persen ke bawah, kita sudah mencapai 57 persen lebih,” ungkapnya.

Menurutnya, pencapaian tersebut merupakan hasil dari komitmen Pemkab Haltim dalam mempercepat eksekusi anggaran demi mendukung pembangunan daerah. Capaian ini juga menjadi indikator bahwa program kerja pemerintah berjalan sesuai perencanaan.

“Eksekusi anggaran yang maksimal ini mendapat apresiasi dari hasil monitoring perkembangan realisasi anggaran oleh Kemendagri. Artinya, Pemkab Haltim tidak masuk dalam kategori daerah yang lambat menyerap anggaran,” jelasnya.

Lebih jauh, Ricky menegaskan, capaian positif ini berdampak pada kinerja pemerintah daerah. Sebab, setiap triwulan Kementerian Dalam Negari (Kemendagri) melakukan evaluasi dan pembaruan data terkait pendapatan maupun belanja daerah.

“Sehingga kami tidak mendapatkan teguran dari Kemendagri. Justru ini menjadi bukti bahwa Halmahera Timur masuk dalam kategori daerah dengan pengelolaan keuangan yang baik. Mudah-mudahan capaian ini bisa terus dipertahankan hingga akhir tahun anggaran,” tandasnya.

Ia menambahkan, dengan capaian 57 persen di triwulan berjalan, Pemkab Haltim optimistis dapat menutup tahun anggaran 2025 dengan realisasi yang optimal, sekaligus menjaga kredibilitas daerah dalam tata kelola keuangan. (cr-05)

Komentar

Loading...