Polda Malut Periksa Belasan Korban Calon Jemaah Umrah

Ternate, malutpost.com -- Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, akhirnya memeriksa belasan korban calon jemaah umrah. Pemeriksaan tersebut, buntut dari para jemaah umrah diduga ditelantarkan oleh biro perjalanan PT Novavil Mutiara Utama di Jakarta, sejak tanggal 5 sampai 11 September 2025 lalu.
Dalam pemeriksaan ini, penyidik telah meminta keterangan 13 calon jemaah umrah, pada Selasa 30 September 2025. Sementara 4 orang lainnya akan dilakukan pemeriksaan di Subaim, Kabupaten Halmahera Timur, karena ke empatnya sudah lansia.
Penasihat Hukum (PH), belasan jamaah umrah, M. Bahtiar Husni mengatakan, untuk 4 korban yang belum dimintai keterangan, penyidik rencana jadwalkan pemeriksaan di Subaim.
“13 calon jemaah umrah yang dimintai keterangan oleh penyidik, hanya sebatas kronologis awal. Penyidik juga sampaikan ke kami, bakal memeriksa pihak Trevel Novavil," tandasnya, Kamis (2/10/2025).
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Kombes Pol. I Gede Putu Widyana, saat dikonfirmasi via Whatsapp dan telepon belum merespon hingga berita ini dipublikasikan.
Diketahui, dugaan penipuan ini juga telah laporkan di Polda Malut, pada Selasa 16 September 2025, dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor STTLP/80/IX/2025/SPKT/Polda Maluku Utara.
Dalam laporan tersebut berkaitan dengan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan. Karena dari belasan calon jemaah umrah ini telah membayar lunas sesuai permintaan PT Novavil Mutiara Utama.
Para calon jemaah telah menyetor biaya umrah sebesar Rp30,9 juta per orang. Dari jumlah itu, dibayarkan di awal, kemudian ditambah Rp2 juta untuk booking seat. Namun sesampainya di Jakarta, pihak travel kembali meminta biaya tambahan untuk tiket Jakarta–Jeddah sebesar Rp10 juta. Dan itu sudah diberikan, tapi tak ada kejelasan untuk berangkat, hingga para calon jemaah balik ke Ternate menggunakan uang pribadi.(öne)
Komentar