Antam dan Jalan Kedaulatan di Sektor Pertambangan

Seperti Antam dengan tangan anak-anak negeri, bukan tangan-tangan asing melalui badan usaha asing. Maka, selayaknya Antam didukung oleh semua pihak untuk menjadi pemain Nikel Global.
Kedepan, negara harus berdiri diatas kaki sendiri melalui Badan Usaha Milik Negara untuk menjalankan misi hilirisasi sumber daya alam melalui Industri strategis nasional yang terintegrasi mulai dari penambangan, pengolahan, industri komponen kendaraan listrik dan Industri kendaraan listrik itu sendiri.
Keberadaan Antam selaku BUMN pada kancah global bukan hanya sekedar bisnis semata, tapi sebagai martabat negara dalam menjalankan amanah pasal 33 UUD 1945, begitupun kehadiran Antam di suatu tempat juga menjadi pelaku usaha sekaligus pelaku pembangunan di daerah tersebut.
Jika BUMN kita seperti Antam lemah dalam kancah persaingan bisnis ekosistem kendaraan listrik global ditengah sumber daya alam yang melimpah.
Maka itu adalah wujud dari kelemahan negara dan pemerintah dalam menjalankan amanat konstitusi. Jika itu terjadi, maka, pasal 33 UUD 1945, hanya sekedar menjadi Teks yang tertulis tanpa makna. Wassalam. (*)
(Tulisan ini pendapat pribadi)
Komentar