Antam dan Jalan Kedaulatan di Sektor Pertambangan

Masgul Abdullah

Melalui kebijakan pemerintah, Antam harus diberi ruang yang lebih leluasa dalam mengoptimalkan sumber daya Nikel yang dimiliki. Hal ini bisa terealisasi jika adanya kemauan politik dari pemerintah Untuk memposisikan Antam sebagai pelaku Utara.

Keterlibatan Antam dalam pembangunan ekosistem industri baterai kendaraan listrik terintegrasi yang Ground breakingnya beberapa waktu lalu oleh Presiden Prabowo di Karawang, Jawa Barat harus didukung oleh semua pihak.

Proyek ini melibatkan Antam, Indonesia Baterai Corporation (IBC), bersama Konsorsium CATL yakni Brunp, dan Lygent (CBL) dari Tiongkok. Proyek ini adalah sinergi  Antam selaku pemilik bahan baku dan Tiongkok sebagai pemilik teknologi.

Dimana, nantinya proyek ini menggunakan sebagian bahan baku yang dimiliki Antam di kawasan Tanjung Buli, Pulau Pakal dan Mornopo yang merupakan kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik Antam.

Keterlibatan Antam dalam proyek ini adalah bagian dari eksistensi Negara dalam proyek strategis nasional untuk mengoptimalkan sumber daya alam melalui hilirisasi.

Dengan Sumberdaya yang ada pemerintah harus berani mendorong BUMN seperti Antam untuk menjadi pemain global,  meskipun dari sisi kuantitas kepemilikan Antam masih dibawah pemegang IUP swasta.

Di Halmahera Timur misalnya, luas IUP OP yang dimiliki sebanyak 3.648 Hektar, dan lebih besar lagi berada di Sulawesi Tenggara sebesar 29.456 Hektar.

Baca Halaman Selanjutnya..

Selanjutnya 1 2 3 4 5

Komentar

Loading...