Anggota Satlantas Polres Halmahera Tengah Diminta tak Lakukan Penindakan ke Pengendara, Ini Alasannya

Ternate, malutpost.com -- Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng), IPTU Masqun Abdukish memberikan warning kepada seluruh anggotanya untuk tidak melakukan aktivitas penilangan atau penindakan kepada masyarakat khususnya pengendara di Kabupaten Halmahera Tengah.
Penegasan ini agar seluruh anggota Satlantas di Polres Halteng memberikan teguran kepada semua pelanggar dengan mengedepankan senyum supaya bisa lebih dekat dengan masyarakat. “Semua anggota saya minta untuk kedepankan senyum, kalau bisa ramah-ramah tak harus marah-marah," ungkap IPTU Masqun, Rabu (1/10/2025).
Mantan Kasi Humas Polres Kepulauan Sula ini mangaku, jika arahan tersebut tidak ditindaklanjuti anggota dan masih tetap melakukan penindakan berupa penilangan, maka pihaknya tidak segan-segan mengambil langkah tegas. “Tidak ada yang menilang. Jika masih ada maka tanggung resikonya. Itu perintah saya," tegasnya.
Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari tindaklanjut keluhan masyarakat karena masih ada oknum yang melaksanakan tugas tidak mengedepankan senyum. “Ada keluhan masyarakat, katanya ada oknum yang betugas tidak dengan senyum, marah-marah dan menahan kendaraan dengan kasar, makanya itu saya ambil langkah anggota untuk tidak melakukan penindakan khususnya di Halmahera Tengah," jelasnya.
“Kalau teguran dengan humanis saja pengedara yang tadinya melanggar bisa tertib, kenapa kita harus dengan penindakan," sambungnya.
IPTU Masqun juga mengaku, kegiatan anggota ini berlangsung sampai mendapatkan arahan dari Korlantas Polri ketika kegiatan Operasi Zebra 2025. Untuk itu, kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Halmahera tengah, diharapkan dengan pelaksanaan yang mengedepankan teguran seluruh pengedara harus lebih sadar bahwa keselamatan merupakan poin paling utama dari pada melawan aturan atau petugas. “Yang kita tekankan adalah menekan kecelakaan dan fatalitas kecelakaan di jalan raya," pungkasnya. (one)
Komentar