Machmud Esa Dorong Penataan Pantai Ternate Utara jadi Pusat Ekonomi Baru

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku Utara, Machmud Esa.

Ternate, malutpost.com – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi (Deprov) Maluku Utara (Malut) Machmud Esa, memprakarsai rencana penataan kawasan pantai terpadu multifungsi di Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate.

Gagasan ini hadir sebagai jawaban atas keterbatasan lahan di Kota Ternate sekaligus upaya membuka pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah pesisir.

Menurutnya, luas wilayah Kota Ternate hanya sekitar 16.220 hektare. Belum lagi, kondisi geografis yang sebagian besar berupa pulau dengan topografi berbukit dan lereng menyebabkan ruang darat yang dapat dimanfaatkan sangat terbatas.

Di lain sisi, kebutuhan atas pengembangan kota makin mendesak. Karena itu, butuh terobosan agar Ternate tetap berkembang.

“Reklamasi pantai menjadi salah satu solusi, karena dapat menambah lahan sekaligus membuka simpul ekonomi baru,” ujar Machmud, Sabtu (27/9/2025).

Selama ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate beberapa kali telah melakukan proyek reklamasi seperti di Pantai Kalumata, Kayu Merah, Salero, hingga Dufa-Dufa.

Namun, kawasan utara Ternate seperti Tafure, Tabam, Sango, hingga Tarau belum tersentuh pengembangan sama sekali.

Padahal, kawasan ini memiliki arti strategis karena berhadapan langsung dengan Laut Maluku dan Pulau Halmahera yang dikenal sebagai segitiga emas akses laut.

“Wilayah utara memiliki potensi luar biasa untuk menjadi hubungan strategis maritim dan perdagangan. Selain itu, reklamasi di kawasan ini juga penting untuk melindungi garis pantai dari ancaman abrasi yang kian mengkhawatirkan,” jelasnya.

ilustrasi kawasan pantai terpadu multifungsi di Kecamatan Ternate Utara.

Machmud mengungkapkan, dokumen pendukung seperti analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), kesesuaian pemanfaatan ruang (KKPRL), dan desain teknis (DED) saat ini, sedang disiapkan Pemkot Ternate sebagai langkah awal menuju pembangunan.

Rencana penataan mencakup pembangunan infrastruktur pelindung pantai atau revetment, pembukaan akses transportasi dengan pembangunan jalan sepanjang sekitar 2,3 kilometer, serta penyediaan sarana ekonomi masyarakat yang dapat menunjang ketahanan pangan, juga sudah disiapkan.

"Dari reklamasi yang direncanakan, kawasan ini diproyeksikan menghasilkan potensi lahan baru seluas kurang lebih 29,1 hektare yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik," papar Politisi Gerindra tersebut.

Tahapan pekerjaan, lanjutnya, akan dimulai dengan pelaksanaan studi kelayakan atau feasibility study. Kemudian pengajuan kesesuaian pemanfaatan ruang laut, penyusunan desain teknis rinci, pemenuhan perizinan lingkungan, hingga pelaksanaan pembangunan fisik berupa infrastruktur penahan abrasi, jalan, dan sarana kegiatan ekonomi masyarakat.

“Semuanya disiapkan secara bertahap dan berdasarkan regulasi, agar pembangunan berjalan sesuai koridor hukum,” tegasnya.

Lebih jauh, Ketua Fraksi Gerindra ini memastikan rencana itu tidak hanya berdiri di atas gagasan pribadi, melainkan mendapat dukungan penuh dari Gubernur Malut Sherly Tjoanda, Wali Kota Ternate M. Tauhid Soleman, dan DPRD Provinsi Malut.

Dukungan regulasi juga kuat, di antaranya Peraturan Daerah Maluku Utara Nomor 6 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi, serta kesepakatan kerja sama antar daerah, dalam hal ini, antara Pemkot Ternate, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dan Pemkot Tidore Kepulauan.

"Saya juga sudah bertemu Pak Wali Kota Ternate menyerahkan dokumen usulan rencana penataan kawasan pantai terpadu multi fungsi. Beliau memberikan dukungan penuh mewujudkan hal tersebut," tuturnya.

Dengan dukungan pemerintah dan landasan hukum yang jelas, Machmud optimis penataan kawasan pantai utara Ternate akan menjadi tonggak penting bagi pembangunan kota.

“Kami berharap kawasan ini berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat pesisir, tetapi juga memperkuat posisi strategis Ternate sebagai pusat perdagangan dan jasa di Maluku Utara,” pungkasnya. (etls)

Komentar

Loading...