Perebutan Pulau antara Gebe dan Raja Ampat

Karena itu, perebutan tiga pulau di Maluku Utara dan Papua Barat Daya harus dilihat sebagai bagian dari pertarungan strategis menjaga keutuhan bangsa.
Pemerintah pusat melalui Kemendagri maupun lembaga terkait memang sudah menegaskan status hukum pulau-pulau tersebut. namun penegasan hukum saja tidak cukup.
Negara harus menghadirkan keadilan sosial, membangun komunikasi intens dengan masyarakat lokal, tokoh adat Papua maupun Gebe, serta pemerintah dari kedua provinsi untuk membicarakan bersama masa depan pulau-pulau itu.
Jalan membangun rasa kekeluargaan hanya dapat ditempuh melalui dialog bersama, disertai program pembangunan yang menempatkan masyarakat sebagai penerima manfaat. Jika tidak, konflik ini akan tetap berlarut, bahkan berpotensi menimbulkan ketegangan yang lebih luas.
Pulau Sain, Piyai, dan Kiyas mungkin kecil di peta, tetapi besar maknanya bagi kehidupan sosial, ekonomi, dan politik lokal. ia menjadi cermin bagaimana negara mengelola perbedaan klaim, menjaga identitas masyarakat, dan mempertahankan kedaulatan.
Perebutan pulau ini harus dipandang bukan semata soal siapa yang berhak, melainkan bagaimana bangsa ini belajar menjaga solidaritas sosial dan mencegah konflik yang dapat melemahkan ikatan kebangsaan.
Jika dikelola dengan bijak, persoalan ini justru bisa menjadi momentum memperkuat persaudaraan dan memastikan bahwa batas wilayah tidak merusak keutuhan bangsa, melainkan menguatkan rasa memiliki terhadap tanah air. (*)
Komentar