Usut Dugaan Penyelundupan Minyak Tanah, Pekan Depan Polsek Ternate Selatan Panggil SBM Pertamina

Ternate, malutpost.com -- Polsek Ternate Selatan melalui Reserse Kriminal (Reskrim) akhirnya mengirim surat undangan klarifikasi kepada tiga orang pemilik pangkalan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis minyak tanah.
Undangan klarifikasi tersebut, berkaitan dengan penyelidikan minyak tanah sebanyak 1.800 Liter dimuat ke dalam 72 jerigen di atas kapal Makaeling dengan tujuan keberangkatan ke Gane Barat. Minyak tanah yang diduga diselundupkan itu berhasil diamankan anggota Polsek Ternate Selatan, pada Rabu (17/9/2025) pukul 02:00 WIT dini hari lalu.
Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, saat dikonfirmasi mengatakan, dalam penyelidikan puluhan jerigen berisikan minyak tanah ini, penyidi Reskrim telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada 3 pemilik pangkalan. “Hari ini, Rabu (24/9/2025) anggota Reskrim kirim undangan klarifikasi ke 3 pemilik pangkalan," akunya.
Selain pemilik pangkalan, IPDA Fatmawati mengaku, penyidik juga menjadwalkan pemanggilan kepada Sales Branch Manager (SBM) Pertamina untuk memberikan klarifikasi standar penjualan minyak tanah keluar dari masyarakat setempat dengan ukuran jerigen 25 liter itu diperbolehkan atau tidak. “Untuk pihak SBM Pertamina, kemungkinan pekan depan sudah dikirimkan undangan panggilan," pungkasnya.
Sebagi informasi, dari penyelidikan awal, Reskrim Polsek Ternate Selatan telah menemukan 6 orang pemilik minyak tanah yang diamankan. 6 orang tersebut, masing-masing berinisial, SP alias Imin (31), IR alias Mail (20), HJY alias Udin (72), NMN alias Niryati (46), ANR alias Amirudin (58) dan AS alias Arkam (32). (one)
Komentar